Pemerintah Cek Lapangan 11 Juta Data PBI BPJS, Target Rampung Akhir April 2026

ANTARA
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
19/2/2026, 13.57 WIB

Pemerintah mulai melakukan ground check atau verifikasi lapangan berkaitan dengan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Kamis (19/2). 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, langkah ini ditujukan khusus bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang sempat dinonaktifkan guna memastikan akurasi data penerima bantuan.

“Hari ini, dari Kementerian Sosial, baik Dinas Sosial, petugas PKH kita, dan seluruh jajaran BPS, memulai ground check data yang dibutuhkan sehingga penerima bantuan iuran benar-benar yang berhak menerima dapat menerima, yang tidak berhak menyadari bahwa ada yang lebih berhak menerima,” kata Muhaimin di kantor Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta, Kamis (19/2). 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pelaksanaan proses verifikasi lapangan ini dibagi ke dalam dua tahapan utama dengan target sasaran yang berbeda. 

Tahap pertama dilakukan pada Februari hingga Maret 2026, dengan menyasar 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga. Kemudian tahap kedua, pada April 2026 menyasar sekitar 11 juta individu atau sekitar 5,9 juta keluarga.

“Untuk yang tahap kedua akan dilakukan setelah libur lebaran, yaitu pada tanggal 1 April yang dilakukan selama kira-kira satu bulan. Jadi diperkirakan akan selesai di akhir bulan April untuk yang tahap kedua,” kata Amalia. 

Amalia menyatakan, BPS berkomitmen untuk menghadirkan DTKS yang akurat. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. 

Adapun, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini terdiri 20.000 pegawai BPS, serta kolaborasi dengan jajaran dari 550 Dinas Sosial tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta dibantu oleh puluhan ribu pendamping PKH, dan ratusan mitra statistik yang bertindak sebagai petugas lapangan.

Sebelumnya, pemerintah memastikan untuk mengaktifkan kembali 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dicabut akibat pengkinian data kemiskinan. 

Kebijakan ini berlaku selama tiga bulan dengan kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 1,4 triliun. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2). 

Selama masa tiga bulan itu, pemerintah akan melakukan pembenahan dan pemutakhiran data serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini setelah muncul kisruh peserta yang dinonaktifkan dari PBI kesulitan mendapatkan layanan Kesehatan. Ratusan pasien gagal ginjal terancam tak bisa cuci darah karena kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman