Prabowo Sebut Pengusaha RI Banyak Dosa: Sekarang, Jangan Coba Langgar Hukum

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/nym.
Presiden Prabowo Subianto sempat melontarkan guyonan dengan menyebut para pengusaha Indonesia memiliki banyak dosa.
10/6/2026, 21.28 WIB

Presiden Prabowo Subianto memperingatkan para pengusaha agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum dalam menjalankan bisnis. Ia mengatakan pemerintah kini memiliki dukungan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mampu mempercepat pemeriksaan dokumen dan kontrak usaha.

Ia menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Novotel Bandar Lampung pada Rabu (10/6).

"Sekarang jangan coba-coba melanggar hukum karena saudara akan kalah. Kenapa? Sekarang ada teknologi, ada AI,” kata Prabowo.

Di hadapan para peserta Munas Hipmi, Prabowo mengatakan praktik pelanggaran hukum akan semakin sulit dilakukan karena perkembangan teknologi membuat proses pengawasan menjadi lebih cepat dan transparan.

Ia menyebut dokumen bisnis dalam jumlah besar kini dapat dianalisis hanya dalam hitungan menit dengan bantuan AI. “Semua dokumen setebal ini bisa dibaca dalam lima menit. Kontrak setebal ini lima menit,” ujar Prabowo.

Pada momen itu, Prabowo sempat melontarkan guyonan dengan menyebut para pengusaha Indonesia memiliki banyak dosa. Pernyataan itu langsung disambut tawa para peserta yang hadir di lokasi acara.

Prabowo mengaku sudah lama mengenal sejumlah tokoh Hipmi yang hadir dalam forum tersebut. Ia bahkan menyebut mengenal beberapa pengusaha senior sejak masih muda.

“Pengusaha Indonesia banyak dosanya. Betul? Lo nggak bisa bohong sama gue, gue udah ngerti. Itu tokoh-tokoh Hipmi gue kenal dari kecil,” ujarnya. “Saudara-saudara, tapi sudahlah ya nggak apa-apa. Dosa kita tutup, kita bangkit ke depan.”

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu