Pemerintah Masih Pantau Kerugian Ekonomi akibat Kebakaran Hutan 

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nym.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan seusai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Penulis: Ade Rosman
Editor: Ahmad Islamy
20/10/2026, 07.11 WIB

Pemerintah masih memantau perkiraan kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kementerian Kehutanan. 

“Nanti kita monitor dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Airlangga kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (19/10). 

Sementara Center for Economic and Law Studies (Celios) dalam laporan terbarunya, "Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan" memproyeksikan total biaya ekonomi dan biaya kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 berpotensi mencapai Rp 39,29 hingga Rp 123,1 triliun. 

Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda menjelaskan, angka Rp 123,1 triliun itu setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah pada 2026. “Dan yang perlu digarisbawahi, angka ini belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun. Artinya, potensi kerugian riil bisa jauh lebih besar dari yang kami sampaikan hari ini,” kata Huda dalam keterangannya, Senin (19/10). 

Berdasarkan perhitungan Celios dengan menggunakan pendekatan yang dikembangkan Kiely dkk (2021) dalam jurnal Nature Communications, dikombinasikan dengan data historis World Bank (Bank Dunia) untuk krisis 2015 dan 2019, estimasi total kerugian ekonomi dari hilangnya aset fisik dan aktivitas ekonomi mencapai Rp 29,54 triliun. Jumlah itu setara 0,23 persen dari PDB nasional. 

Huda menegaskan, angka tersebut bukan sekadar nilai kayu atau lahan yang hangus. Melainkan kontraksi aktivitas ekonomi yang lebih luas, mulai dari perdagangan, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman yang ikut mengalami kontraksi akibat asap dan gangguan produksi. 

“Dari sisi wilayah, Kalimantan Barat mencatat dampak nominal terbesar, mencapai Rp 5,7 triliun, disusul Papua Barat (Rp 4,3 triliun) dan Nusa Tenggara Timur (Rp 2,8 triliun), menandai bahwa karhutla kini bukan hanya persoalan Kalimantan dan Sumatra, tapi sudah merambat ke Indonesia Timur,” kata Huda. 

Di sisi lain, dia menyebut dampak itu turut mengikis penerimaan negara yang secara total terdapat sekitar Rp 269,86 miliar potensi penerimaan pajak bersih daerah yang hilang akibat karhutla pada 2026. 

“Jawa Timur kehilangan potensi pajak bersih terbesar, mencapai Rp 93,8 miliar, disusul Kalimantan Barat Rp 28,9 miliar. Ini menunjukkan dampak fiskal karhutla tidak berhenti di provinsi yang terbakar saja, tapi merambat ke provinsi lain lewat keterkaitan sektor turunan seperti industri olahan kayu, pulp and paper, dan furnitur,” kata Huda. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman