Menkeu Pastikan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra Berlanjut hingga 2028

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar
Foto udara permukiman penduduk yang hancur dan rusak di Desa Sukajadi, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (20/2/2026).
27/10/2026, 21.26 WIB

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memastikan anggaran untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tersedia untuk melanjutkan program rehabilitasi dan rekonstruksi pada 2027. Pemerintah menargetkan pemulihan bencana alam berlangsung selama tiga tahun hingga 2028.

Suahasil mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan rincian anggaran kementerian dan lembaga (K/L) untuk 2027 agar program pemulihan bencana yang telah dimulai pada 2026 dapat berlanjut sesuai rencana induk.

“Karena kalau sudah dimulai di 2026, harus bisa dilanjutkan 2027 dan diselesaikan di 2028. Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” kata Suahasil dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/10) malam. 

Bendahara negara menjelaskan, pembahasan anggaran pemulihan bencana Sumatra dilakukan menjelang penyelesaian rincian anggaran APBN 2027.  Setelah APBN 2027 diketok DPR, setiap kementerian dan lembaga menyusun alokasi untuk menjalankan program prioritas 2027.

Suahasil mengatakan, kementerian dan lembaga pemerintah pusat terlibat dalam pelaksanaan rencana induk penanganan bencana di tiga provinsi tersebut. Pemerintah kini berupaya menyelesaikan seluruh program yang telah dianggarkan untuk 2026 sebelum melanjutkan pekerjaan pada tahun berikutnya.

“Kita pastikan anggarannya ada ( untuk penanganan bencana Sumatra). Salah satu prioritas anggaran yang telah ditetapkan dalam APBN 2027 adalah untuk kegiatan ini,” kata dia.

Suahasil mengatakan, pembahasan tersebut juga mencakup koordinasi antara APBN dan APBD dalam mendukung penanganan bencana serta pelaksanaan program pemerintah di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan hal serupa. Ia memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat direncanakan berlangsung selama tiga tahun, dari 2026, 2027, hingga 2028.

“Alhamdulillah, insyaallah anggarannya tersedia,” kata Tito.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman