Di saat banya pemilik tempat potong rambut atau barbershop menutup tempat usahanya lantaran Covid-19, rupanya ada yang tidak menyerah. Raihan Barbershop yang berlokasi di Jalan RTM Kampung Kelapa Dua, Depok, misalnya, memilih untuk membuka jasa potong rambut keliling.
Pemilik jasa potong rambut Raihan Barbershop, Asep Irawan Hidayat, mengatakan bahwa program potong rambut pangling (panggilan keliling) untuk mengikuti anjuran pemerintah bahwa warga harus tetap berada di rumah. “Alasan lainnya ini bagian dari marketing kami untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada customer,” ujar Asep Rabu lalu.
(Baca: Foto: Sepinya Pusat Keramaian Kota)
Dalam melakukan tugasnya, tenaga cukur Raihan Barbershop dibekali alat pelindung diri (APD) yang lengkap untuk mencegah tertular virus corona. “Kami lengkap memakai APD dan alat pengukur suhu tubuh. Yang bertugas selalu menggunakannya,” ujarnya.
Syarat dan ketentuan yang dijalankan tenaga potong rambut Raihan Barbershop juga harus melewati beberapa tahap yang cukup ketat. Misalnya, “tukang cukur” harus dalam keadaan sehat, memastikan area lokasi cukur steril dengan semprotan cairan desinfektan, menggunakan masker, kacamata, dan penutup kepala. “Untuk penggunaan APD penutup badan disesuaikan dengan kondisi,” kata Asep.
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebelum memotong rambut di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebelum memotong rambut di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah alat yang di bawa tukang cukur panggilan di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Sejumlah alat yang di bawa tukang cukur panggilan di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat memotong rambut di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat memotong rambut di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat memotong rambut di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat memotong rambut di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat memotong rambut di halaman rumah pelanggan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pelanggan menggunakan kaca mata setelah selesai di cukur mengunakan jasa cukur rambut pangilan di Gang Poncol, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (29/4/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Depok membuat pelaku usaha cukur rambut tersebut menerima jasa panggilan ke rumah dengan menggunakan APD sebagai upaya pencegahan virus korona (Covid-19).