Foto: Ketika Aparat Menyekat Para Pemudik yang Nekat Pulang

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
8/5/2021, 09.15 WIB

Hari raya Idul Fitri di depan mata.  Sebelum pandemi corona menerjang Indonesia, masyarakat akan berbondong-bondong mudik ke tanah kelahirannya. Tapi kini tidak bisa. Pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik agar Covid-19 tidak makin menggila, seperti di India yang penambahan kasusnya saat ini paling tinggi di dunia.

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Cobid-19. Larangan mudik ini berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

Sebanyak 381 titik penyekatan mudik Lebaran tersebar di Sumatera hingga Bali, dan berlaku untuk semua moda transportasi. Untuk menghalau para pemudik melalui penyekatan, pemerintah mengerahkan 155.000 petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.

Meski begitu, penat dan rasa rindu membuat pemudik tak menggubris larangan pemerintah. Adanya titik penyekatan tak mengurungkan niat mereka bertemu keluarga di kampung halaman. Berbagai upaya dilakukan, termasuk bermain "kucing-kucingan" dengan petugas gabungan.

Tak sedikit aksi nekat ini tertangkap basah oleh petugas, terlebih pemudik tidak memiliki surat keterangan hasil swab. Selama masa larangan mudik Lebaran, kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan mau tak mau harus memutar balik kendaraannya.