[Foto] Potret Pilihan Pekan Ini, Serba-Serbi Pilkada Serentak 2024

ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Penulis: Fauza Syahputra
1/12/2024, 07.45 WIB

Komisi Pemilihan Umum menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Pemilihan ini merupakan yang pertama digelar secara serentak dalam satu hari, yakni pada Rabu 27 November 2024.

Pilkada 2024 tersebut diikuti oleh 1.556 pasangan calon (paslon) kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan. Mereka terdiri dari 103 paslon calon gubernur-wakil gubernur, 1.168 paslon bupati dan wakil bupati, serta 284 paslon walikota dan wakil walikota.

Serangkaian kegiatan telah dilaksanakan dalam pergelaran pilkada di minggu terakhir November ini. Pada Senin (25/11) TNI-Polri menggelar apel gabungan di Monumen Nasional, Jakarta dalam rangka pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada DKI Jakarta.

Selanjutnya pada Selasa (26/11) logistik pilkada berupa surat suara dan kotak surat suara mulai didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, sebelum hari pemungutan suara, petugas KPU di Kudus, Jawa Tengah bersama personel polisi memusnahkan surat suara yang rusak.

Saat hari pemungutan suara pada Rabu (27/11) warga memberikan hak pilihnya di TPS. Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak suaranya di TPS 008, Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat. Sementara itu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencoblos di TPS 18, Manahan, Solo, Jawa Tengah.

Pemilihan pun dilakukan di beberapa wilayah yang sedang terjadi bencana. Setelah letusan Gunung Lewotobi, misalnya, warga Desa Konga, Titehena, Nusa Tenggara Timur tetap mengikuti pilkada dengan melakukan pemungutan suara di tenda pengungsian.

Dalam penghitungan suara di pilkada serentak 2024 ini, KPU kembali menerapkan penggunaan aplikasi 'Sirekap Mobile' dengan beberapa perbaikan dibanding versi sebelumnya. Salah satu upgrade itu seperti fitur aritmatika guard yang mampu mendeteksi salah input dalam sistem yang dipegang oleh petugas KPPS.

Pada saat ini, tahapan Pilkada 2024 memasuki rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang. Di tingkat kecamatan, rekapitulasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan dimulai pada 28 November-3 Desember 2024. Selanjutnya, tingkat kabupaten/kota dimulai pada 29 November-6 Desember 2024. Dan di tingkat provinsi pada 30 November-9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada 29 November-12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada 30 November-15 Desember 2024.

Simak galeri foto selengkapnya mengenai "Potret Pilihan Pekan Ini, Serba-Serbi Pilkada 2024" melalui sajian rangkaian foto yang ditampilkan di bawah ini.

Reporter: Antara