Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).
Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yakni mendesak kepada pemerintah untuk membahas dan merevisi Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Mahasiswa juga menyerukan kepada pemangku kepentingan untuk merealisasikan pendidikan gratis dan juga mensejahterakan guru serta tenaga pendidikan yang menjadi insan terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain BEM SI, mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) juga turut berdemonstrasi dengan tuntutan cabut atau revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah mulai dari revisi UU Sisdiknas secara partisipatif, realisasikan pendidikan gratis dan sejahterakan guru serta tenaga pendidikan.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah mulai dari revisi UU Sisdiknas secara partisipatif, realisasikan pendidikan gratis dan sejahterakan guru serta tenaga pendidikan.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah mulai dari revisi UU Sisdiknas secara partisipatif, realisasikan pendidikan gratis dan sejahterakan guru serta tenaga pendidikan.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah mulai dari revisi UU Sisdiknas secara partisipatif, realisasikan pendidikan gratis dan sejahterakan guru serta tenaga pendidikan.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tuntutan kepada pemerintah mulai dari revisi UU Sisdiknas secara partisipatif, realisasikan pendidikan gratis dan sejahterakan guru serta tenaga pendidikan.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut atau merevisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut atau merevisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Katadata/Fauza Syahputra
Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut atau merevisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Katadata/Fauza Syahputra
Personel kepolisian melakukan pengamanan saat Mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) saat berdemonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10/2026). Mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut atau merevisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.