Menata Ulang Revitalisasi Puskesmas untuk Daerah Terpencil

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Trihono
25/6/2026, 07.05 WIB

“Alat kesehatan untuk melakukan skrining masih sangat terbatas. Memang, pengadaan alat kesehatan dilakukan oleh Pemerintah Desa, namun dengan terbatasnya alokasi dana desa, tidak semua usulan dapat diprioritaskan.”

Ini merupakan salah satu materi paparan dari Wilfrida Daeni, Kepala Puskesmas yang bertugas di wilayah terpencil Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dalam webinar Dialog Integrasi Layanan Primer (ILP) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan mengenai pelayanan kesehatan di daerah akses sulit, ia menggambarkan berbagai persoalan yang masih dihadapi tenaga kesehatan di wilayah-wilayah serupa. 

Selain keterbatasan sarana kesehatan, wilayah akses sulit juga menghadapi tantangan berupa kondisi geografis yang berat, kekurangan tenaga kesehatan, kapasitas kader posyandu yang belum merata. Selain itu, rendahnya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan kesehatan. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa revitalisasi puskesmas tidak dapat dimaknai semata sebagai pembangunan fisik atau penyediaan alat kesehatan. Di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), keberhasilan revitalisasi sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengatasi persoalan mendasar. 

Misalnya, penyediaan dan distribusi tenaga kesehatan, aksesibilitas wilayah, pembiayaan operasional, dan kapasitas pelayanan yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Persoalan Mendasar di Level Akar Rumput

Meminjam hasil analisis Harimat Hendarwan dkk. dalam Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia pada akhir 2023, menunjukkan rata-rata puskesmas hanya mampu menangani 32 dari 144 jenis penyakit secara tuntas, atau kurang dari 50%. 

Riset Fasilitas Kesehatan 2019 luaran Kementerian Kesehatan yang dijadikan sebagai data rujukan, pun menggarisbawahi kapasitas tenaga kesehatan di perkotaan jauh lebih tinggi dibandingkan mereka yang berada di wilayah pedesaan dan bahkan terpencil. 

Dari sini, timbul pertanyaan penting: mengapa ketimpangan begitu terasa bagi puskesmas pedesaan dan puskesmas DTPK di kawasan terpencil dan sangat terpencil?

Kemampuan puskesmas dalam melaksanakan skrining, deteksi dini, tindak lanjut hasil skrining dan penanganan keluhan penyakit hingga tuntas tersebut berbeda-beda. Mengapa puskesmas di wilayah perkotaan, khususnya Pulau Jawa memiliki penanganan yang jauh lebih mumpuni? 

Hal ini karena banyaknya puskesmas yang telah berstatus akreditasi paripurna dengan pemahaman pengelolaan keuangan BLUD yang lebih baik. Alhasil, pemenuhan dalam skrining dan penanganan penyakit pun dapat teratasi dengan ketersediaan dan kecukupan SDM. 

Kemudian pengadaan peralatan kesehatan dan pemeriksaan yang menunjang, serta ketersediaan obat-obatan atau barang-barang medis lainnya. Hal ini yang masih menjadi tantangan bagi sejumlah besar puskesmas pedesaan dan DTPK.

Di samping itu masalah akses dan variasi jumlah penduduk antarpuskesmas yang terbilang cukup tinggi, masih jadi masalah lain dalam proses revitalisasi. Pemetaan sementara yang dilakukan Direktorat Fasilitas Mutu Pelayanan Kesehatan Primer terhadap lebih dari 8.000 puskesmas di Indonesia menunjukkan masih terdapat wilayah dengan waktu tempuh menuju puskesmas lebih dari dua jam. 

Di samping itu, masih banyak gedung puskesmas yang dibangun sebelum 2015 masih belum menyesuaikan desain model layanan terintegrasi (ILP atau Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer). Belum lagi, masih terdapat kecamatan di Papua dan Kalimantan yang belum memiliki puskesmas. 

Kemudian, konsentrasi bangunan puskesmas rusak sedang yang cukup tinggi di wilayah timur Indonesia, jadi masalah yang masih menyelimuti tingkat akar rumput.

Situasi di atas menunjukkan bahwa tantangan revitalisasi puskesmas bukan hanya soal pembangunan fisik. Melainkan juga menyangkut aksesibilitas, distribusi tenaga kesehatan, kapasitas layanan, serta kesiapan sistem pendukung kesehatan secara menyeluruh. 

Beragam persoalan tersebut tidak muncul dalam bentuk yang sama di setiap daerah. Sebagian puskesmas menghadapi keterbatasan SDM dan alat kesehatan, sementara yang lain terkendala oleh akses geografis, kondisi bangunan, atau cakupan wilayah pelayanan yang terlalu luas. 

Dengan demikian, ketimpangan layanan kesehatan primer tidak dapat dipahami sebagai persoalan tunggal. Setiap puskesmas menghadapi karakteristik dan hambatan yang berbeda, sehingga pendekatan revitalisasi yang seragam berisiko gagal menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Stratifikasi Puskesmas: Fondasi Revitalisasi Berkeadilan 

Berangkat dari keragaman persoalan yang dialami oleh puskesmas di wilayah DTPK, pendekatan revitalisasi dengan standar intervensi yang sama menjadi kurang relevan. 

Kebutuhan puskesmas di pusat kota tentu berbeda dengan kebutuhan di wilayah kepulauan, pegunungan, kawasan hutan atau daerah perbatasan. Karena itu, gagasan stratifikasi puskesmas menjadi penting sebagai dasar perencanaan revitalisasi yang lebih adil dan tepat sasaran.

Stratifikasi puskesmas pada dasarnya merupakan upaya mengelompokkan fasilitas layanan primer berdasarkan sejumlah karakteristik utama. Misalnya, ketersediaan sarana dan alat kesehatan serta sumber daya manusia kesehatan, jumlah penduduk yang dilayani, kondisi geografis, hingga kapasitas layanan. 

Pendekatan ini penting karena kebutuhan dan tantangan yang dihadapi setiap puskesmas tidaklah sama. Bicara tentang puskesmas di wilayah DTPK, stratifikasi dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan implementasi kebijakan lebih sesuai dengan kondisi lapangan.

Misalnya, di daerah perbatasan dan kepulauan, ketersediaan alat kesehatan, kapasitas layanan, dan dukungan tenaga kesehatan perlu mempertimbangkan keterbatasan akses serta proses rujukan yang lebih kompleks. 

Demikian pula di wilayah dengan akses yang sulit dan jarak tempuh yang jauh, penguatan Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKD/K), seperti pustu, poskesdes, dan posyandu, perlu menjadi bagian dari strategi pelayanan, dengan dukungan SDM kesehatan dan kader yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah setempat.

Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat memetakan kebutuhan setiap puskesmas secara lebih akurat dan menentukan prioritas intervensi yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Stratifikasi juga memungkinkan proses revitalisasi dilakukan secara bertahap dan berbasis kebutuhan, sehingga sumber daya yang tersedia dapat dialokasikan secara lebih efektif. 

Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi puskesmas yang memerlukan pembangunan baru, renovasi bangunan, penguatan sarana dan prasarana, maupun peningkatan kapasitas layanan. Dengan demikian, revitalisasi tidak lagi dilaksanakan melalui pendekatan yang seragam, melainkan berdasarkan tantangan dan kebutuhan yang benar-benar dihadapi oleh setiap wilayah.

Hal yang sama berlaku untuk pemenuhan sumber daya manusia kesehatan. Distribusi tenaga kesehatan yang selama ini terkonsentrasi di wilayah perkotaan menunjukkan bahwa kebutuhan SDM tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan standar nasional yang bersifat umum. 

Strategi pemenuhan tenaga kesehatan perlu mempertimbangkan kebutuhan riil setiap wilayah, baik dari sisi jumlah maupun jenis profesi yang dibutuhkan. Pendekatan ini menjadi penting mengingat masih terbatasnya ketersediaan tenaga kesehatan tertentu secara nasional, serta besarnya tantangan distribusi tenaga kesehatan ke wilayah pedesaan, daerah terpencil dan sangat terpencil.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Trihono
PHC Consortium Coordinator/ Senior Technical Advisors, Health Systems Insight

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.