Pada pekan-pekan ini banyak sekolah memulai hari pertama masuk ke sekolah. Momen pertama masuk ke sekolah selalu menjadi masa penantian bagi anak dan orang tua. Tak hanya bagi anak, orang tua pun merasa cemas menanti periode awal masuk ke sekolah, terutama bagi mereka yang baru masuk ke jenjang pendidikan yang baru.
Anak-anak yang baru pertama masuk sekolah menggunakan seragam yang semarak sesuai dengan almamater masing-masing. Orang tua yang diizinkan kantor mengantar anak-anak mereka dengan gembira. Di media sosial bingkai foto profil anak dengan latar sekolah dan kata-kata penyemangat mewarnai status orang tua. Semua bersiap masuk ke sekolah dengan gembira.
Tantangan di Tengah Kegembiraan
Namun, di tengah kegembiraan awal masuk ke sekolah ada banyak tantangan menghadang dunia pendidikan di Indonesia. Pertama, masih ada anak-anak Indonesia yang tidak sekolah dengan berbagai alasan. Berdasarkan data dasbor Anak Tidak Sekolah (ATS) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per tanggal 1 April 2026, tercatat sebanyak 3.966.858 anak di Indonesia tidak bersekolah, yang terdiri dari 1.913.633 anak Belum Pernah Bersekolah (BPB), 986.755 anak putus sekolah atau Drop Out (DO), dan 1.066.470 anak Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).
Data tersebut tentu menjadi pengingat bagi pemerintah untuk melakukan berbagai strategi untuk mendorong mereka yang tidak bersekolah meraih pendidikan yang relevan dengan kebutuhan hidup saat ini.
Kedua, meski dianggap ruang aman ternyata ada banyak risiko yang membayangi anak-anak di sekolah. Kasus perundungan, kekerasan, atau kekerasan seksual masih menjadi hal yang membayangi anak-anak didik di Indonesia. Aturan demi aturan yang dirilis oleh pemerintah ternyata tidak menghentikan kasus-kasus penuh pilu di sekolah.
Situasi yang membuat orang tua ketar-ketir melepas anak-anak mereka bersekolah. Kasus demi kasus hadir di sekolah setiap tahun mulai di sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah internasional, sekolah kedinasan, sekolah berbasis swasta, bahkan di sekolah berbasis agama. Bukan hanya di Indonesia, bahkan dalam konteks global kasus perundungan menjadi hal yang mencemaskan.
Para pecinta drama Korea tentu akrab dengan drama yang memunculkan isu perundungan. Terakhir drama bertajuk Teach You a Lesson berhasil menarik antusiasme publik secara global sebab dianggap memberi gambaran presisi terkait kasus perundungan dan kasus-kasus lain yang terjadi di sekolah. Memformat ulang pendidikan yang memanusiakan anak-anak bangsa menjadi tugas krusial di situasi yang mencekam ini.
Ketiga, Indonesia merupakan negeri dengan rawan bencana. Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rentan terhadap berbagai jenis bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, dan tanah longsor (Pohan et al., 2024).
Di Sumatra dan Kalimantan risiko kebakaran hutan terjadi setiap tahun. Kondisi tersebut tentu berpengaruh pada penyediaan layanan pendidikan bagi anak-anak yang terdampak bencana.
Situasi bencana dapat terjadi di mana saja dan kapan saja sehingga diperlukan pendekatan mitigasi yang tepat, edukasi kesadaran bencana, penguatan kebijakan dan regulasi, serta dukungan khusus untuk kelompok rentan (Pohan et al., 2024; Muzani et al., 2022; Hargono et al., 2023; Dartanto, 2022). Hal tersebut dibutuhkan untuk untuk mengurangi dampak bencana dan tentu saja mengawal hak pendidikan anak-anak yang terdampak bencana.
Keempat, bagi banyak pihak bersekolah artinya berupaya untuk meningkatkan kesempatan hidup lebih baik di masa depan. Namun tidak semua anak mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah.
Potret ketimpangan masih jadi satu cerita yang menyertai pendidikan di Indonesia. Ketimpangan pendidikan bukan semata karena konteks sosial ekonomi tetapi juga situasi problematis lainnya seperti adanya stigmatisasi karena budaya atau diskontinuitas budaya yang berbeda (Parker dan Sudibyo, 2022).
Perbedaan kelas sosial mempengaruhi pola pengasuhan di keluarga dan menghasilkan perbedaan keterampilan akademik di sekolah (Farkas, 2018). Dengan demikian, pendidikan di persekolahan memberi keuntungan bagi keluarga dengan kapital sosial, budaya, dan ekonomi menengah atas.
Anak-anak dari keluarga tersebut tidak perlu melakukan adaptasi yang sulit ketika masuk sekolah sebab nilai budaya yang ada di sekolah cenderung sama dengan apa yang ada di keluarga (Bourdieu, 1986). Artinya, agar anak-anak tidak mengalami guncangan budaya yang menyebabkan mereka tidak percaya diri, harus ada mekanisme transisi yang membantu anak-anak agar “kerasan” bersekolah.
Kelima, guru-guru di Indonesia masih belum diperhatikan kesejahteraannya secara menyeluruh. Kesejahteraan guru masih jadi hal yang perlu diperjuangkan. Guru yang dibayar murah dan tidak mendapatkan jaminan sosial masih mudah ditemukan di republik ini. Di beberapa pemberitaan Guru PPPK (terutama PPPK Paruh Waktu) berisiko tidak dibayar atau telat gajian akibat masalah anggaran daerah.
Bahkan seperti diberitakan viral di media sosial, guru-guru di sekolah swasta berbiaya mahal ternyata juga belum tentu mendapatkan kesejahteraan memadai. Alangkah mengerikan ketika manusia-manusia terbaik yang mengawal pendidikan di negeri ini justru memiliki nasib yang tragis akibat minimnya kesejahteraan yang sesungguhnya merupakan hak mereka.
Dukungan Struktural Pemerintah
Di luar lima persoalan tersebut tentu masih banyak situasi rumit yang menyertai pendidikan di Indonesia. Namun lima poin tersebut masih menjadi hal mendasar yang membayangi pendidikan di Indonesia. Di tengah kegembiraan anak bersekolah di minggu-minggu pertama, di kala tingginya harapan meraih pendidikan berkualitas, ternyata ada banyak persoalan pendidikan yang membayangi.
Kondisi tersebut menjadikan panggung pendidikan perlu mendapatkan perhatian yang lebih menyeluruh dari pemerintah. Artinya pemerintah harus mampu mengakomodasi kebutuhan pendidikan yang memungkinkan anak-anak dari berbagai kalangan, aman belajar dari risiko bencana maupun kekerasan, mampu meningkatkan kapabilitas, dan mendapatkan guru yang berkualitas dan sejahtera.
Zartler, Wöhrer & Vogl (2026) mengemukakan bagaimana anak dari keluarga underprivileged yang memiliki keterbatasan dukungan dari orang tua dapat tetap meraih pendidikan dan peluang pekerjaan yang baik ketika ada dukungan eksternal di luar keluarga yang dapat dioptimalkan.
Anak tersebut dapat mengoptimalkan potensinya ketika ada dukungan emosional, motivasi, dan instrumental dari guru di sekolah maupun dari instruktur di tempatnya bekerja (Zartler, Wöhrer & Vogl, 2026).
Artinya ketika keluarga memiliki ragam keterbatasan karena orang tua harus bekerja dengan keras. Dengan demikian, tidak dapat menemani anak untuk mengeksplor potensinya, pemerintah perlu menguatkan dukungan struktural di sekolah dan arena lainnya.
Hal tersebut untuk membantu membantu anak mengokohkan potensi dan peluang yang lebih baik. Ikhtiar membangun bangsa dapat dimulai dengan memastikan anak-anak aman dan bahagia di awal masuk sekolah. Hal yang akan terjadi ketika ragam kompleksitas pendidikan sudah diantisipasi dengan optimal oleh pemerintah.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.