Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengatakan bahwa biaya pendidikan di sekolah negeri, dari pendidikan dasar hingga universitas negeri, harus gratis. Pada 23 September 2026, pemerintah kemudian membahas penyiapan program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dan berbagai sumber pembiayaan perguruan tinggi.
Saya justru ingin berhenti sejenak pada satu kata: Gratis.
Mengapa pendidikan harus dibuat gratis? Pertanyaan ini kelihatannya administratif. Sesungguhnya tidak. Ia menyentuh sesuatu yang jauh lebih mendasar: Sejak kapan manusia harus membayar untuk belajar?
Kita lahir tanpa modal. Tidak ada seorang bayi yang lahir membawa uang sekolah, kartu kredit, tabungan pendidikan, atau modal usaha. Kita lahir begitu saja. Dengan kehidupan yang datang lebih dahulu daripada uang. Lebih dahulu daripada kepemilikan. Lebih dahulu daripada pasar.
Uang datang kemudian. Pasar datang kemudian. Sistem ekonomi datang kemudian. Lalu entah bagaimana, dalam perjalanan peradaban, semakin banyak hal yang dibutuhkan manusia untuk menjalani kehidupan mulai diberi harga.
Makan punya harga. Rumah punya harga. Kesehatan punya harga. Keamanan punya harga. Dan pendidikan—yang seharusnya menjadi salah satu jalan manusia memahami kehidupan—juga diberi harga. Di sinilah pertanyaan tentang pendidikan gratis menjadi menarik.
Bukan semata-mata soal siapa membayar. Tetapi soal mengapa sesuatu yang begitu mendasar bagi kehidupan manusia harus selalu dimulai dari kemampuan membayar?
Anak Kecil Tidak Pernah Membayar untuk Belajar
Tidak ada anak kecil yang bangun pagi lalu berkata: “Hari ini saya ingin membeli pengetahuan.” Ia belajar karena ia hidup. Ia belajar berbicara karena mendengar. Ia belajar berjalan karena mencoba. Ia belajar mengenali wajah, suara, benda, ruang, dan lingkungan di sekitarnya.
Belajar adalah perilaku alamiah kehidupan. Sekolah adalah institusi. Guru adalah profesi. Kurikulum adalah konstruksi sosial. Gedung sekolah adalah infrastruktur. Buku, komputer, laboratorium, listrik, internet, dan transportasi semuanya membutuhkan biaya. Tentu saja.
Tetapi jangan dibalik. Pendidikan membutuhkan biaya tidak berarti kebutuhan manusia untuk belajar harus menjadi barang yang hanya dapat diperoleh dengan membeli. Ini dua hal yang berbeda. Kita sering mencampuradukkannya. Karena pendidikan membutuhkan biaya, maka kita menganggap pendidikan harus memiliki harga.
Padahal yang membutuhkan biaya adalah sistem penyelenggaraan pendidikan. Bukan kehidupan manusia yang membutuhkan izin untuk belajar.
Lalu Kita Membuat Pendidikan Menjadi Pasar
Masalah muncul ketika harga pendidikan mulai menentukan kesempatan seseorang. Keluarga yang memiliki uang dapat membeli lebih banyak pilihan. Sekolah yang lebih mahal. Bimbingan belajar. Buku. Perangkat digital. Lingkungan belajar yang lebih baik. Waktu yang lebih panjang untuk belajar. Bahkan kesempatan untuk gagal dan mencoba kembali.
Sementara anak dari keluarga yang tidak memiliki uang sering kali harus menerima pilihan yang tersedia. Di sinilah sebuah paradoks muncul. Pendidikan sering dipandang sebagai tangga mobilitas sosial. Tetapi bagaimana jika tangga itu sendiri memiliki harga?
Sebagian orang bisa naik menggunakan lift. Sebagian harus menaiki tangga. Sebagian bahkan tidak memiliki tiket untuk masuk ke gedung. Maka sesuatu yang kita harapkan dapat memutus rantai ketimpangan justru berpotensi menjadi salah satu tempat ketimpangan diwariskan.
Bukan karena pendidikan itu buruk. Justru karena pendidikan terlalu penting untuk sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan membayar.
Harga Bukan Hukum Alam
Kalau pendidikan memang merupakan kebutuhan manusia, lalu mengapa ia bisa berubah menjadi barang yang harus dibeli? Jawabannya sederhana: Karena harga bukan hukum alam. Ia adalah keputusan sosial.
Manusia tidak dilahirkan dengan sistem Uang Kuliah Tunggal di tangannya. Tidak ada bayi yang lahir membawa kartu kredit pendidikan. Kitalah yang kemudian membangun sistem untuk menentukan: siapa membayar, berapa yang dibayar, siapa yang dibebaskan, dan siapa yang menanggung sisanya.
Dan menariknya, dunia tidak memilih satu jawaban yang sama. Ada negara yang membiayai pendidikan tinggi publik terutama melalui anggaran negara. Ada yang membagi beban antara negara dan mahasiswa. Ada yang menggunakan beasiswa dan bantuan berbasis kebutuhan. Ada pula yang menempatkan porsi biaya yang lebih besar kepada mahasiswa.
Perbedaan itu penting bukan untuk menentukan negara mana yang paling baik. Tetapi untuk menunjukkan satu hal: cara membiayai pendidikan bukan hukum alam. Ia adalah pilihan kebijakan. Dan karena merupakan pilihan, ia juga dapat dipertanyakan kembali.
Kita semua hidup di bumi yang sama. Anak Indonesia lahir tanpa uang kuliah. Anak Jepang juga demikian. Anak Kenya juga demikian. Anak Finlandia juga demikian. Tidak ada manusia yang lahir dengan biaya pendidikan di sakunya. Yang berbeda adalah bagaimana masyarakat kemudian memilih membagi biaya untuk mengembangkan kehidupan manusia tersebut.
Ketimpangan Itu Ternyata Global
Masalahnya bahkan jauh lebih besar daripada Indonesia. Dunia telah lama menyadari bahwa akses pendidikan merupakan persoalan global. Sustainable Development Goal 4 menempatkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan sebagai salah satu tujuan pembangunan dunia. Tetapi antara kesepakatan dan kenyataan masih terbentang jurang yang panjang.
UNESCO mencatat sekitar 273 juta anak dan kaum muda masih berada di luar sekolah pada 2024. Laporan Global Education Monitoring 2026 juga menunjukkan bahwa hanya sekitar satu dari sepuluh negara yang memiliki kebijakan pembiayaan pendidikan dengan fokus pemerataan yang cukup kuat. Di pendidikan tinggi, sekitar sepertiga negara tidak mengenakan uang kuliah di universitas publik.
Artinya, persoalan pendidikan bukan sekadar apakah sebuah negara mengenakan uang kuliah atau tidak. Persoalannya jauh lebih dalam: siapa yang memiliki kesempatan untuk belajar, dan siapa yang tertinggal karena keadaan tempat ia dilahirkan?
Dunia telah membuat komitmen untuk mengejar pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Tetapi kemampuan untuk membiayai pendidikan itu sendiri masih sangat tidak merata.
Indonesia: Kita Sebenarnya Sudah Membayar
Indonesia bukan negara yang sama sekali tidak membiayai pendidikan. Justru sebaliknya. Konstitusi menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara. Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar, dan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan ditetapkan sekitar Rp769,1 triliun dan diarahkan antara lain untuk memperluas akses pendidikan melalui PIP dan KIP Kuliah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memenuhi pendidikan dasar secara bertahap.
Jadi sebenarnya kita sudah membayar. Pertanyaannya bukan lagi: “Apakah negara membiayai pendidikan?” Jawabannya jelas: iya.
Pertanyaan yang lebih menarik adalah: “Sejauh mana negara mampu memastikan bahwa masa depan seorang anak tidak ditentukan oleh kemampuan orang tuanya membayar pendidikan?”
Di sinilah wacana pendidikan gratis menjadi penting. Ketika Presiden berbicara tentang pendidikan negeri gratis hingga perguruan tinggi, persoalannya bukan sekadar menghapus angka UKT dari tagihan mahasiswa. Yang sedang dibicarakan adalah perubahan cara kita melihat pendidikan: dari sesuatu yang sebagian biayanya dibebankan kepada individu, menjadi sesuatu yang sebagian bebannya dipikul bersama melalui negara.
Gratis Bukan Mantra
Tetapi ada satu hal yang juga harus jujur kita katakan: pendidikan tidak pernah benar-benar gratis. Jika mahasiswa tidak membayar, negara yang membayar. Jika negara yang membayar, uang rakyat yang bekerja. Maka persoalannya bukan sekadar membuat angka pembayaran menjadi nol.
Persoalannya adalah apakah uang yang telah dialokasikan benar-benar berubah menjadi pendidikan yang bermutu. Jangan sampai biaya pendidikan dibebaskan, tetapi kualitasnya tetap mahal. Jangan sampai uang publik tersedia dalam jumlah besar, tetapi terlalu banyak tangan ikut mengambil bagian sebelum manfaatnya sampai kepada masyarakat.
Kita sudah melihat dalam berbagai program publik bahwa tujuan yang baik tidak otomatis menghasilkan pelaksanaan yang baik. Maka pendidikan gratis juga tidak cukup hanya dengan keputusan.
Ia membutuhkan tata kelola yang mampu memastikan uang publik benar-benar menjadi guru yang lebih baik, ruang kelas yang lebih layak, laboratorium yang hidup, universitas yang berkembang, dan kesempatan belajar yang sungguh-sungguh terbuka.
Sebab pada akhirnya, negara tidak sedang membagikan hadiah. Negara sedang mengelola sumber daya bersama untuk sesuatu yang menyangkut masa depan manusia.
Yang Tidak Seharusnya Ditentukan oleh Harga
Tentu negara tidak harus mengurus semuanya. Sekolah swasta tetap memiliki ruang. Universitas swasta tetap memiliki peran. Masyarakat tetap boleh memilih. Inovasi pendidikan tetap harus berkembang. Tetapi mungkin ada satu hal yang perlu kita sepakati: tidak semua yang bernilai dalam kehidupan manusia harus ditentukan oleh daya beli.
Pendidikan adalah salah satunya. Sebab ketika seorang anak lahir, kita tidak pernah bertanya berapa modal yang dibawanya. Kita hanya tahu satu hal: ia manusia. Ia memiliki kehidupan. Dan kehidupan itu memiliki kemungkinan untuk tumbuh.
Pendidikan adalah salah satu jalan agar kemungkinan itu benar-benar terjadi. Karena itu, pendidikan gratis sesungguhnya bukan tentang membuat pendidikan bernilai nol rupiah. Tidak ada pendidikan yang benar-benar gratis. Yang ada adalah masyarakat yang memilih untuk menanggungnya bersama.
Dan mungkin, setelah terlalu lama menghitung harga segala sesuatu, kita perlu mengingat kembali sesuatu yang sederhana: kita lahir tanpa modal, tetapi kita lahir dengan kehidupan.
Pendidikan seharusnya membantu kehidupan itu tumbuh—bukan menjadi pintu yang hanya terbuka bagi mereka yang mampu membeli kuncinya. Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan bukan semata-mata tentang seberapa tinggi seorang individu dapat naik mengalahkan individu lainnya.
Pendidikan pada hakikatnya adalah tentang seberapa baik manusia mampu membangun kualitas kehidupan di bumi yang kita huni bersama. Manusia yang terdidik bukan hanya manusia yang lebih mampu berkompetisi, tetapi manusia yang lebih mampu memahami kehidupan, merawat sesamanya, dan menjaga bumi tempat kehidupan itu berlangsung.
Mungkin di situlah kita perlu kembali bertanya: Sejak kapan belajar harus dibeli?
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.