Kartu Kredit Indonesia (KKI) bukan sekadar instrumen pembayaran nasional. Lebih dari itu, melalui mandat Bank Indonesia, KKI menjadi bagian dari penguatan kedaulatan nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tepat pada HUT Kemerdekaan RI ke-81, Bank Indonesia meluncurkan KKI. KKI diharapkan akan memperkuat ekosistem keuangan digital Indonesia yang didukung dengan semakin efektif dan inklusifnya transaksi pembayaran serta berkontribusi kepada pertumbuhan perekonomian Indonesia yang berkelanjutan.
Melansir siaran pers Bank Indonesia, secara umum KKI merupakan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik. Fasilitas ini dibangun melalui kerja sama dengan delapan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) sebagai penerbit KKI.
Saat ini, KKI telah dihubungkan dengan QRIS, baik melalui fitur pindai maupun tap. Oleh karena itu, setiap transaksi melalui QRIS akan mengurangi limit kredit di dalam KKI yang dijadikan sebagai sumber pendanaan.
Pada prinsipnya, mekanisme ini tidak jauh berbeda dengan transaksi menggunakan kartu kredit konvensional lainnya. Namun, yang menjadi pembeda KKI dari kartu kredit lainnya adalah penyelesaian transaksi pembayaran melalui infrastruktur pembayaran nasional. Dengan kata lain, tanpa melalui jaringan pembayaran internasional.
Mengapa QRIS?
Kita ketahui bersama bahwa indikator berjalannya perekonomian suatu negara yaitu adanya transaksi ekonomi atau transaksi pembayaran. Ketersediaan sistem pembayaran yang efektif dan efisien, baik tunai maupun nontunai menjadi sangat penting untuk memastikan keberlangsungan ekonomi nasional. Semakin lancar dan cepat transaksi yang dilakukan, maka semakin cepat pula perputaran ekonomi yang terjadi.
QRIS dapat dikatakan sebagai salah satu inovasi sistem pembayaran yang paling cepat perkembangannya, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah penggunanya. Perkembangan ini tidak terlepas dari kemudahan transaksi yang ditawarkan, termasuk perluasan transaksi hingga ke luar Indonesia, sehingga akseptasi masyarakat pun ikut meningkat.
Hingga semester I-2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna dengan nominal transaksi sebesar 12,55 miliar transaksi. Pertumbuhan transaksi menggunakan QRIS tersebut tentu menjadi peluang yang sangat besar.
QRIS membuktikan bahwa sistem pembayaran digital telah diterima luas, terutama dalam transaksi ritel UMKM. Oleh karena itu, dengan semakin inklusifnya QRIS, maka diharapkan penetrasi instrumen transaksi digital melalui KKI akan dapat memperluas jangkauan transaksi pembayaran digital.
KKI, Mandat Pertumbuhan Ekonomi, dan Kedaulatan
Sebagaimana diatur di dalam UU No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), selain menjaga stabilitas rupiah, Bank Indonesia telah diberikan mandat untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tujuan ini sebenarnya telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia sebelum diamanatkan di dalam UU P2SK, antara lain melalui kebijakan sistem pembayarannya.
Implementasi KKI dapat dimaknai sebagai komitmen dan konsistensi Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut. KKI dipersiapkan menjadi jembatan untuk mendekatkan masyarakat, terutama pelaku usaha, khususnya UMKM, kepada fasilitas kredit. Adanya pertumbuhan kredit yang produktif akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, maka tidak bisa dilepaskan dari konsep kedaulatan negara. Bagaimana korelasinya? Kedaulatan merupakan bukti eksistensi dari suatu negara. Kedaulatan memberikan hak bagi negara untuk menyusun kebijakan dan regulasinya. Kedaulatan juga dapat dikatakan sebagai bentuk kemandirian dari suatu negara dalam mengelola negaranya tanpa intervensi atau dikendalikan oleh pihak lain.
Oleh karena itu, kedaulatan suatu negara akan terlihat dari cara pemerintah yang berdaulat sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur jalannya pemerintahan, rakyat, dan wilayahnya sendiri. Mengatur yang dimaksud di sini cukup luas dan mencakup beberapa aspek, salah satunya ekonomi.
Kedaulatan ekonomi merupakan konsep yang kerap digunakan sebagai indikator dalam melihat kemampuan negara mengatur ekonominya untuk mencapai target perekonomian yang telah ditetapkan.
Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menentukan arah kebijakan sistem pembayaran, terdapat keterkaitan yang sangat erat antara Bank Indonesia dan kedaulatan ekonomi. Kedaulatan ekonomi salah satunya dapat dilihat dari kelancaran sistem pembayaran dalam bertransaksi. Transaksi yang lancar sudah pasti akan mendukung perekonomian.
Oleh karena itu, melalui kebijakannya sebagai regulator, Bank Indonesia senantiasa memastikan jalannya sistem pembayaran di masyarakat. QRIS adalah salah satu contoh bagaimana hubungan antara kebijakan sistem pembayaran dan kedaulatan bekerja.
QRIS memberikan ruang bagi kebijakan nasional untuk mengatur mekanisme sistem pembayaran dalam negeri sejalan dengan target perekonomian yang ingin dicapai.
Konteks hubungan antara sistem pembayaran dan kedaulatan yang cukup serupa dengan QRIS, khususnya KKI dalam tataran global adalah RuPay India. RuPay merupakan instrumen pembayaran digital yang juga memanfaatkan infrastruktur pembayaran nasional mereka dalam melakukan penyelesaian transaksi pembayaran.
Terbaru, India juga telah menghubungkan RuPay dengan sistem pembayaran interface India yang dikenal dengan nama Unified Payment Interface (UPI). Sebagai negara dengan kondisi demografi yang tidak jauh berbeda dengan Indonesia, RuPay telah menjadi tulang punggung transaksi ekonomi di India. Selain membuat transaksi menjadi lebih inklusif, RuPay membuat India menjadi lebih mandiri dalam mengelola sistem pembayarannya.
Peluncuran KKI penyelesaian transaksi pembayaran melalui infrastruktur pembayaran nasional merupakan bentuk dari kedaulatan ekonomi. Oleh karena itu, implementasinya dipastikan akan semakin memperkuat kedaulatan Indonesia.
Selanjutnya, apakah akan terdapat isu kedaulatan dengan peluncuran KKI tersebut? Pertanyaan ini cukup valid mengingat terdapat isu kedaulatan dan hambatan perdagangan internasional terkait dengan diskriminasi sistem pembayaran yang ditujukan terhadap implementasi QRIS pada 2025.
Menurut saya pribadi, belum terdapat unsur hambatan perdagangan internasional dalam implementasi QRIS. Adopsi standar global dan adanya sistem pembayaran di negara lain yang serupa menjadi bukti bahwa Indonesia tidak melakukan diskriminasi terhadap sistem pembayaran lainnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga telah menegaskan bahwa KKI merupakan salah satu opsi transaksi kredit atau dengan kata lain transaksi menggunakan instrumen kredit lainnya masih dapat digunakan.
Pada akhirnya, peluncuran KKI tidak hanya menghadirkan alternatif instrumen kredit yang semakin mudah dijangkau melalui luasnya ekosistem QRIS, tetapi juga mencerminkan pelaksanaan mandat baru Bank Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Dengan memanfaatkan infrastruktur pembayaran nasional serta tanpa menutup ruang bagi instrumen transaksi pembayaran lainnya, diharapkan KKI mampu memperluas akses pembiayaan produktif, memperkuat peran UMKM, serta mendukung kemandirian dan kedaulatan Indonesia dalam mengelola sistem pembayarannya sendiri.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.