Banyak yang mungkin tak menyadari bahwa dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kota di Indonesia terasa semakin terik dan menyengat. Tahun ini, lonjakan suhu tersebut kian nyata dan tak lagi bisa dipandang sebelah mata.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu udara rata-rata Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 27,22 derajat Celsius. Angka ini 0,95 derajat lebih tinggi dibanding rata-rata klimatologis periode 1991-2020, sekaligus menjadi rekor anomali suhu tertinggi sepanjang periode pengamatan sejak 1991.
Memang, kondisi atmosfer seperti El Niño dapat ikut memengaruhi suhu pada periode tertentu. Tetapi, jika kita melihatnya dalam konteks yang lebih panjang, tren ini menegaskan bahwa suhu bumi terus meningkat akibat perubahan iklim.
Laporan Climate Central tahun 2025 menegaskan ancaman tersebut. Analisis terhadap 940 kota pada periode 2020-2024 menunjukkan bahwa frekuensi hari dengan suhu melonjak setidaknya dua kali lipat akibat perubahan iklim. Indonesia pun merasakan dampak yang sama. Jakarta, misalnya, mencatat 24 hari panas berisiko per tahun, 19 hari di antaranya akibat perubahan iklim.
Kondisi ini secara alami mendorong orang-orang mencari perlindungan di dalam ruangan berpendingin udara (AC). Namun, solusi paling instan yang kita andalkan sehari-hari justru memicu masalah baru. Kenaikan suhu lingkungan membuat dinding dan atap bangunan menyerap panas lebih cepat, sehingga beban termal ruangan melonjak drastis. Ruangan yang dulu cukup didinginkan dengan AC berkapasitas 1 PK, misalnya, kini membutuhkan kapasitas hingga 2 PK hanya untuk mempertahankan suhu nyaman yang sama.
Ketergantungan pada unit pendingin berkapasitas lebih besar ini pada akhirnya menciptakan paradoks: kita membutuhkan AC. Namun semakin banyak kapasitas AC yang beroperasi, semakin banyak udara panas yang dibuang melalui unit outdoor AC ke udara luar. Kondisi ini pada akhirnya justru memperkuat efek urban heat island secara lokal, di mana lingkungan perkotaan menyerap dan menyimpan panas lebih banyak dibanding kawasan sekitarnya.
Tak hanya itu, dampak timbal balik ini juga dapat memicu pembengkakan beban energi. Pada sektor komersial dan kantor pemerintahan saja, menurut catatan Kementerian ESDM, sistem pendingin bisa menyerap hingga 65% dari total penggunaan energi gedung.
Kajian Sustainable Energy Transition in Indonesia (SETI), inisiatif kemitraan Pemerintah Indonesia-Jerman untuk dekarbonisasi sektor industri dan bangunan perkotaan, mempertegas ancaman tersebut. Pada 2020, konsumsi listrik untuk AC dan rantai dingin di Indonesia telah mencapai 79 TWh, atau setara 30% konsumsi listrik nasional. Tanpa intervensi, kebutuhan pendinginan bangunan diproyeksikan melonjak hingga 241 TWh pada 2040.
Dengan kata lain, solusi atas meningkatnya cuaca panas saat ini bukan tentang berapa banyak AC yang digunakan, melainkan bagaimana sistem pendingin dirancang dan dioperasikan.
Sustainable cooling dapat menjadi pendekatan strategis yang mencakup berbagai aspek. Mulai dari pendekatan pasif melalui desain bangunan dan pengaturan ventilasi, hingga pendekatan aktif dengan teknologi pengondisian udara yang lebih efisien. Kemudian, penggunaan refrigeran berpotensi pemanasan global rendah (low-GWP refrigerant), serta sistem pengondisian udara berbasis kawasan.
Pendekatan ini juga menuntut kita untuk mengubah cara melihat kebutuhan pendinginan itu sendiri. Selama ini, cooling lebih banyak diperlakukan sebagai kebutuhan individual. Padahal, ia dapat dirancang, dikelola, serta dikembangkan dalam satu sistem yang lebih besar dan terintegrasi sebagai regional-based cooling. Salah satu bentuknya adalah district cooling, yakni sistem pendinginan terpusat yang melayani kebutuhan beberapa bangunan dalam satu kawasan.
District Cooling sebagai Solusi
Gagasan district cooling sendiri bukan hal baru di kawasan Asia Tenggara. Malaysia, misalnya, telah merintis proyek district cooling pertamanya di kawasan Putrajaya dan Cyberjaya sejak 1998 dan kini telah mengoperasikan lebih dari 30 hingga 40 sistem serupa.
Thailand juga berkembang dengan belasan jaringan pendinginan kawasan yang telah beroperasi dan terus bertambah. Bahkan, Myanmar mulai merintis penerapan sistem pendinginan kawasan di Yangon. Indonesia justru tertinggal dalam penerapan teknologi ini, mengingat sistem pendinginan terpusat dalam skala kawasan perkotaan belum ada yang beroperasi secara komersial.
Dalam hal operasional, district cooling sebenarnya berdiri di atas konsep yang sederhana: karena tak semua gedung mencapai beban puncak pada waktu yang sama, kebutuhan pendinginan beberapa bangunan dikelola secara bersama agar lebih efisien.
Dalam simulasi yang dibuat Asia Pacific Urban Energy Association (APUEA), lima gedung yang menggunakan chiller sendiri-sendiri memerlukan total kapasitas 6.300 refrigeration ton (TR). Jika kebutuhan tersebut dilayani melalui sistem district cooling, beban puncak serentak kawasan hanya sebesar 5.250 TR, atau 16,7% lebih rendah.
Kajian SETI bersama Kementerian Pekerjaan Umum atas kompleks kantor PU di Pattimura, Jakarta (dengan membandingkan beberapa skenario pendinginan untuk tujuh gedung utama) juga menunjukkan potensi tersebut. Penerapan district cooling tercatat mampu menurunkan konsumsi listrik dari 8,85 GWh menjadi 4,18 GWh per tahun dan memangkas emisi sekitar 52,75%.
Tak hanya itu, investasinya pun hanya sekitar US$642 ribu, jauh di bawah central chiller yang sebesar US$1,58 juta maupun penerapan Variable Refrigerant Flow (VRF) sebesar US$1,04 juta, dengan waktu balik modal sekitar dua tahun.
Namun, nilai penting dari pendekatan kawasan bukan hanya terletak pada pengurangan kapasitas atau konsumsi energi. Ketika kebutuhan pendinginan dikumpulkan dalam skala yang lebih besar, pilihan teknologi yang sebelumnya kurang ekonomis jika diterapkan pada satu gedung juga menjadi lebih masuk akal.
Di sinilah teknologi seperti ground source heat pump (GSHP) sebagai pendingin yang minim pelepasan panas langsung ke udara terbuka mulai menarik untuk diperhatikan. GSHP memanfaatkan tanah yang suhunya relatif lebih stabil, sekitar 26-28 derajat Celcius, sebagai media pembuangan panas.
Dalam skala satu bangunan atau rumah, investasi awal teknologi ini memang bisa empat kali lipat lebih besar dibandingkan pemasangan AC split. Namun, ketika kebutuhan pendinginan beberapa bangunan digabungkan dalam satu sistem, keekonomiannya dapat berubah.
Yang perlu digaris bawahi, perbandingan tersebut menunjukkan bahwa sistem pendinginan seharusnya tidak hanya dinilai dari harga peralatan ketika dibeli. Melainkan, juga dari berapa banyak energi yang dikonsumsi selama bertahun-tahun dan berapa besar biaya operasi yang dapat ditekan. Hal ini penting karena biaya investasi memang menjadi salah satu alasan mengapa banyak pemilik gedung masih bertahan dengan sistem pendingin lama.
Di titik ini, perubahan tidak bisa lagi diserahkan sekadar pada kesadaran individual pemilik gedung. Pemerintah memegang peran kunci untuk mempercepat adopsi sustainable cooling dengan menegakkan regulasi yang sudah ada. Salah satunya melalui aturan wajib manajemen energi bagi gedung dengan konsumsi minimal 500 TOE per tahun—setara 5.815 MWh atau tagihan listrik sekitar Rp6 miliar.
Selain itu, intervensi juga perlu dilakukan di tingkat perencanaan kawasan secara menyeluruh. Salah satunya dengan memasukkan kebutuhan cooling dalam perencanaan kawasan dan implementasi Indonesia National Cooling Action Plan (I-NCAP), yang menargetkan pengurangan konsumsi energi pendinginan 57% dan emisi 55% dari skenario tanpa intervensi pada 2040.
Artinya, pilihan antara sistem pendingin individual dan komunal semestinya dipertimbangkan sejak awal perancangan kawasan, bukan setelah puluhan gedung terlanjur berdiri. Kawasan suburban seperti Depok atau Bekasi, maupun kawasan baru yang dibangun terpadu, bisa menjadi medan uji coba yang ideal untuk menerapkan pendekatan ini.
Kita tidak lagi bisa merancang tata ruang terlebih dahulu lalu memikirkan sistem pendingin setelahnya. Di tengah meningkatnya kebutuhan energi, cooling perlu menjadi bagian dari infrastruktur utama kawasan.
Saatnya pemerintah bersama para pengelola kawasan mendorong pengelolaan kebutuhan pendinginan secara terintegrasi. Bukan terpisah di setiap gedung, agar efisiensi energi dan biaya dapat dicapai sekaligus menekan dampak lingkungan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.