Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengoordinasikan penguatan ekosistem logistik nasional. Penugasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang diundangkan pada 16 Juli 2026.
Dalam keterangan resmi pada 15 Oktober 2026, pemerintah menyebut biaya logistik nasional mencapai 14,29% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2022, data terbaru yang dirujuk dalam pernyataan tersebut. Targetnya, angka itu turun menjadi 12,5% pada 2029 dan 8% pada 2045.
Penurunan sekitar 1,8 poin persentase PDB dalam tiga tahun bukan angka kecil, karena satu poin PDB bernilai ratusan triliun rupiah. Tiga strategi ditempuh: memperkuat infrastruktur konektivitas dan sarana penunjang, mengintegrasikan serta mendigitalisasi layanan, dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia (SDM) serta penyedia jasa logistik.
Keberhasilan strategi itu tidak cukup diukur dari jumlah proyek atau program yang diluncurkan. Ukuran utamanya adalah apakah barang berpindah dari produsen ke konsumen dengan biaya dan waktu yang lebih rendah. Dan biaya turun secara berkelanjutan hanya jika pemborosan di lapangan berkurang: truk berjalan tanpa muatan, kendaraan dan kapal menunggu, dokumen yang sama diurus berulang kali, dan barang terlalu lama tersimpan di gudang.
Transportasi: Sumber Biaya Terbesar
Data 2022 menunjukkan komponen transportasi mencapai 8,79% terhadap PDB, pergudangan dan persediaan 3,19%, serta administrasi 2,30%. Jumlahnya 14,28% karena pembulatan, mendekati angka total 14,29%. Transportasi menyumbang sekitar 61,5% dari seluruh biaya, sehingga produktivitas angkutan layak mendapat perhatian terbesar.
Perjalanan kosong truk adalah salah satu contoh pemborosan di angkutan peti kemas. Pada ekspor, truk masuk terminal membawa peti kemas dan keluar tanpa muatan. Pada impor, truk masuk tanpa muatan dan keluar membawa peti kemas. Kedua pergerakan tetap menelan bahan bakar, upah pengemudi, tol, dan biaya operasional kendaraan.
Tedy Herdian, Tridoyo Kusumastanto, dan Bagus Sartono (Institut Pertanian Bogor, 2018) meneliti pergerakan truk di kawasan Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, dengan data 2015–2016. Mereka mengolah 1.115.344 catatan
pergerakan dan mewawancarai 487 pengemudi. Simulasinya menunjukkan potensi penghilangan 1.194.806 pergerakan yang tidak perlu, pengurangan jarak tempuh sekitar 21,6 juta kilometer, dan penghematan bahan bakar 8,65 juta liter hingga 14,42 juta liter. Nilai penghematannya diperkirakan Rp45,7 miliar hingga Rp76,2 miliar, angka yang tampaknya mencerminkan bahan bakar saja, belum upah pengemudi, tol, dan perawatan kendaraan.
Angka tersebut adalah hasil simulasi pada satu kasus dan periode penelitian. Ia bukan penghematan aktual saat ini dan bukan gambaran seluruh angkutan nasional. Namun, ia menunjukkan bahwa pengelolaan operasi yang lebih baik membuka ruang efisiensi yang nyata.
Ruang itu hanya terbuka jika informasi muatan, penjadwalan kendaraan, dan pencarian muatan balik diperkuat. Pemerintah mendorong peremajaan armada truk melalui Kredit Industri Padat Karya (Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026).
Truk baru membantu, tetapi tidak dengan sendirinya mengurangi perjalanan kosong atau antrean. Tanpa perbaikan tata kelola operasi, armada baru hanya akan menjalankan pola lama dengan kendaraan yang lebih muda.
Di sinilah SDM berperan. Pengemudi yang terampil merencanakan perjalanan, pengelola armada yang mampu mengatur muatan pergi-pulang, dan petugas yang menguasai sistem digital dapat menekan perjalanan kosong, waktu tunggu, dan kesalahan dokumen. Karena itu, pelatihan vokasi dan sertifikasi perlu diarahkan pada kebutuhan operasional, dan keberhasilannya diukur dari kenaikan produktivitas, bukan jumlah peserta.
Integrasi Moda: Hitung dari Pintu ke Pintu
Strategi berikutnya adalah memperkuat konektivitas angkutan jalan, kereta api, dan laut. Pelabuhan darat (dry port), termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang, diarahkan untuk mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri dan mengurangi beban truk di jalan raya.
Namun, moda yang lebih murah di satu ruas belum tentu lebih murah secara keseluruhan. Studi Pradhana Wahyu Nariendra dan Mohamad Iman Taufiq dalam Jurnal Transportasi (2020) membandingkan biaya angkutan peti kemas dari kawasan industri di Kabupaten Bandung ke Pelabuhan Tanjung Priok. Untuk peti kemas 20 kaki, kombinasi truk dan kereta api sekitar Rp6,52 juta, lebih rendah daripada truk saja sebesar Rp6,84 juta. Untuk peti kemas 40 kaki, hasilnya berbalik: kombinasi truk dan kereta api sekitar Rp8,15 juta, sedangkan truk saja sekitar Rp7,98 juta.
Pelajarannya, kelayakan integrasi bergantung pada ukuran peti kemas dan struktur biaya, sehingga penilaiannya harus mencakup angkutan awal, pemindahan barang, tarif kereta api atau kapal, hingga pengiriman akhir.
Hal serupa berlaku pada angkutan laut. Pemanfaatan kapasitas kapal, keseimbangan muatan pergi-pulang, dan lamanya kapal berada di pelabuhan menentukan biaya per unit barang. Jadwal kapal, kesiapan terminal, ketersediaan muatan, dan angkutan lanjutan harus diselaraskan.
Digitalisasi dan Pergudangan
Pemerintah juga memperkuat National Logistics Ecosystem (NLE). Menurut Airlangga Hartarto, NLE telah membantu mengurangi biaya logistik hingga 17% dan memangkas waktu layanan hingga 73%. Angka ini perlu dibaca sesuai cakupan layanan dan metode pengukurannya; ia belum berarti biaya logistik nasional secara keseluruhan turun 17%. Pemerintah sebaiknya menjelaskan layanan apa yang dihitung dan bagaimana penghematan itu diukur.
Digitalisasi bermanfaat apabila data dan proses antarpelaku benar-benar terhubung. Dokumen yang sama tidak seharusnya diminta berulang oleh instansi berbeda, dan jadwal pemeriksaan, kesiapan terminal, serta pergerakan barang perlu saling terhubung agar waktu pengurusan dan waktu tunggu berkurang.
Hal ini juga menyangkut pergudangan dan persediaan. Barang yang terlalu lama tersimpan menimbulkan biaya ruang, penanganan, modal tertahan, dan risiko kerusakan. Keterlambatan dokumen, pemeriksaan yang tidak terkoordinasi, atau ketidaksiapan kendaraan dan gudang memperpanjang waktu simpan. Perbaikan jadwal dan pertukaran informasi sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur.
Mengukur Hasil, Bukan Hanya Program
Penugasan Presiden kepada Airlangga Hartarto memberi kerangka koordinasi untuk menjalankan Perpres 41/2026. Tantangannya memastikan setiap program menghasilkan penurunan biaya yang dapat diverifikasi.
Pemerintah perlu menetapkan indikator yang konsisten: perjalanan truk tanpa muatan, waktu tunggu kendaraan dan kapal, jarak tempuh, konsumsi bahan bakar, lama penyimpanan barang, serta biaya dan waktu penyelesaian administrasi. Pengukuran sebelum dan sesudah program diperlukan agar penghematan tidak berhenti sebagai perkiraan atau terhitung ganda.
Biaya logistik tidak akan turun hanya karena tarif diminta lebih rendah. Penurunan yang berkelanjutan datang dari lebih sedikit perjalanan kosong, waktu tunggu yang lebih singkat, administrasi yang tidak berulang, pemanfaatan kapasitas angkutan yang lebih baik, dan persediaan yang dikelola efisien.
Keberhasilan penguatan ekosistem logistik nasional seharusnya diukur dari berkurangnya pemborosan, dan dari biaya yang akhirnya ditanggung dunia usaha dan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.