Sinyal dari Kertanegara dan Penantian Ketuk Palu Putusan MK

123.rf/Vadimir Cosic
putusan hakim
Penulis: Ira Guslina Sufa
12/10/2023, 09.51 WIB
  • Dukungan untuk Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden terus mengalir dari relawan dan partai pendukung Prabowo
  • Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Senin (16/10).
  • Prabowo Subianto baru akan mengumumkan nama cawapres setelah putusan MK dibacakan.

Tumpukan baju kaos bertuliskan kata Prabowo - Gibran menjadi sorotan publik setelah ramai diunggah di akun media sosial. Dalam tayangan video berdurasi 29 detik itu terlihat beberapa orang bersiap membagi-bagikan kaos dengan dominasi warna merah dan putih itu. Kedua nama yang tertera di kaos disinyalir merujuk pada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. 

Pada kesempatan berbeda, baju  serupa terlihat dikenakan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) saat menyampaikan dukungan kepada Prabowo di rumah dinasnya Jalan Kertanegara Jakarta Selatan, Sabtu (7/10). Pada kegiatan yang berlangsung di malam hari itu, sejumlah perempuan dan laki-laki terlihat mengenakan baju bertuliskan Prabowo - Gibran. 

Ketua Umum Samawi Muhammad Nahdy saat acara di halaman rumah Prabowo mengatakan deklarasi merupakan hasil musyawarah yang digelar pada malam sebelumnya. Pertemuan itu dihadiri para kiai, ajengan, dan tuan guru dari kelompok relawan Jokowi tersebut. Selain mendukung Prabowo, Nahdy mengatakan Samawi mendukung Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo dalam kontestasi Pemilu Presiden 2024.

"Kami juga memandang bonus demografi harus direspons dengan keberpihakan yang nyata terhadap anak muda,” kata Nahdy. 

Menurut Nahdy, dalam pandangan Samawi Prabowo merupakan sosok yang berdedikasi tinggi dan tegas. Sementara Gibran adalah pemimpin muda yang inovatif dan mengerti kebutuhan generasinya. Samawi menilai kedua tokoh akan saling menguatkan di pemerintahan. 

Dukungan untuk Prabowo - Gibran tak hanya datang dari simpul relawan Jokowi. Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Gerindra, Organisasi sayap di bawah partai pimpinan Prabowo,  juga mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Prabowo-Gibran. Ketua Umum Satria Bambang Haryadi mengatakan masukan dari kader se-Indonesia meminta Prabowo berpasangan dengan Gibran. 

Menurut Bambang, Satria membutuhkan pasangan yang paham masalah geopolitik dunia, keterwakilan anak muda dan tidak ada lagi istilah cebong dan kampret. Dia berpendapat, dengan mengusung Walikota Solo Gibran Rakabuming, maka persatuan dan kedamaian politik bisa lebih baik lagi.

Mengalirnya dukungan untuk Gibran di pilpres menjadi perhatian bagi Gerindra. Namun, juru bicara Gerindra Andre Rosiade membantah bahwa munculnya kaos bertulis Prabowo - Gibran sebagai bagian dari kerja partai. Ia menyebut tak bisa melarang relawan melakukan inisiatif termasuk bila ingin mengusung nama Putra presiden Joko Widodo sebagai calon pendamping Prabowo. 

Deklarasi dukung pasangan Prabowo-Gibran di Kudus (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.)
 

Gibran Diusulkan Partai Pengusung dan Relawan 

Di sisi lain Andre mengakui nama Gibran diusulkan partai pengusung Prabowo hingga relawan Jokowi. Andre mengatakan kepastian soal nama cawapres Prabowo baru diputuskan setelah mendengar putusan MK. 

"Teman-teman yang berada di Koalisi Indonesia Maju juga mengusulkan nama Mas Gibran baik ada partai yang mengusulkan nama Mas Gibran, ada juga relawan-relawan pak Jokowi yang datang ke Pak Prabowo mengusulkan nama Mas Gibran," kata Andre. 

Andre mengatakan, siapapun yang diusulkan ke Prabowo akan dibawa ke forum musyawarah bersama partai-partai pendukung Menteri Pertahanan tersebut di Koalisi Indonesia Maju. Adapun koalisi pendukung Prabowo terdiri dari Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Partai Bulan Bintang, Garuda dan Gelora. 

Selain Gibran terdapat tiga nama lain yang menguat dalam bursa cawapres Prabowo. Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan nama itu adalah Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir yang diusulkan Partai Amanat Nasional, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Partai Bulan Bintang menjadi salah satu partai pengusung Prabowo yang turut menggaungkan nama Gibran sebagai cawapres. Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor secar terbuka mengatakan dukungan untuk Gibran sebagai pendamping Prabowo saat mengikuti acara yang berlangsung di Surakarta akhir September lalu. 

Menurut Afriansyah meski saat ini masih tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Gibran bisa saja mengambil keputusan berbeda dengan partai. Bahkan kata dia Gibran bisa saja keluar dari partai demi kepentingan negara.

 “Untuk negara dan bangsa kenapa harus takut. Tidak boleh takut selagi untuk kepentingan negara," kata Afriansyah.

Prabowo Tunggu Putusan MK 

 

Masuknya nama Gibran sebagai kandidat kuat cawapres tak dibantah Prabowo. Ia bahkan mengakui Gibran merupakan sosok yang tepat untuk menjadi cawapres. Namun menurut dia penentuan calon pendamping yang akan maju di pemilihan presiden mendatang baru akan ditentukan setelah MK memutuskan hasil uji materi ketentuan usia capres dan cawapres pada Senin (16/10) pekan depan. .

"Ya (deklarasi cawapres) kita tunggu keputusan MK," kata Prabowo kepada wartawan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Uji Materi yang sedang bergulir di MK saat ini meminta ada perubahan atas pasal batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun yang diatur dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Dalam gugatan perkara 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan pada 9 Maret 2023 itu, PSI meminta MK menurunkan usia capres menjadi 35 tahun.

Selanjutnya pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, terdapat penambahan frasa pengalaman sebagai penyelenggara negara. Penambahan frasa ini diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun. Garuda merupakan salah satu partai yang telah menyatakan dukungan untuk Prabowo di pilpres. 

Gugatan lain dengan perkara yang sama teregister dengan perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan dua kader Gerindra yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa. Gugatan itu mengajukan petitum yang sama dengan Garuda yaitu penambahan frasa. 

Perayaan HUT ke-25 PAN (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.)

Prabowo menyatakan tak mempermasalahkan usia Gibran yang dinilai terlalu muda dan baru memiliki pengalaman sebagai Wali Kota untuk mendampinginya dalam kontestasi pemilihan presiden 2024. Ketika ditanyai awak media mengenai hal tersebut, Prabowo mengatakan nama putra dari Presiden Joko Widodo itu muncul dari aspirasi masyarakat yang mendukungnya sebagai calon presiden.

"Ya gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya. Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, anda sendiri dengar dari mana-mana (dukungan untuk Gibran)," kata Prabowo.

Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi telah mengantongi putusan mengenai usia capres itu. Putusan final soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu diputuskan pada rapat finalisasi yang berlangsung Selasa (10/10) lewat  Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengkonfirmasi bahwa rapat permusyawaratan hakim itu telah mengantongi putusan final soal gugatan usia capres dan cawapres. “Kalau sudah diagendakan sidang pengucapan putusan, ya berarti memang putusan sudah siap untuk diucapkan,” ujar Fajar saat dikonfirmasi Katadata.co.id pada Rabu (11/10). 

Dilansir dari laman resminya, sepanjang tahun 2023 MK telah menerima 27 permohonan terkait Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Permohonan terakhir yang diajukan kepada MK terjadi pada 18 September 2023 lalu oleh Gugum Ridho Putra. Namun pada Senin pekan depan, MK hanya akan membacakan putusan untuk 7 perkara. 

Reporter: Ade Rosman, Antara