Liputan Khusus | Sumpah Pemuda 2026

Gus Dur, Pembela Mereka yang Dizalimi

Katadata/Bintan Insani
Ilustrasi Laporan Khusus Sumpah Pemuda
28/10/2026, 10.45 WIB

Sekitar sepekan setelah KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi presiden, dua sahabat lamanya datang berkunjung ke Istana. Mereka adalah Budi Tanuwibowo dan Binky Irawan. Keduanya telah lama mengenal Gus Dur dan kerap menghabiskan waktu di kediamannya di Ciganjur, sekadar berbincang atau mendengarkan musik.

Budi dan Binky aktif di Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin). Dalam perjalanan menuju Istana, Budi tiba-tiba mengutarakan sebuah ide kepada Binky. Ide sederhana itu kelak menjadi bagian penting dari perubahan kebijakan terhadap masyarakat Tionghoa di Indonesia.

“Eh, ayo kita minta Imlek,” kata Budi, mengenang percakapan hari itu, seperti dikutip dari kanal YouTube NU Online.

Selama puluhan tahun, perayaan Imlek dibatasi di ruang publik Indonesia. Pada masa Orde Baru, pemerintahan Soeharto memberlakukan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina. Aturan tersebut membatasi ekspresi keagamaan dan kebudayaan Tionghoa di depan umum. Perayaan Imlek pun berlangsung secara tertutup, terutama di lingkungan keluarga.

Obrolan Budi dan Binky dalam perjalanan menuju Istana itu menjadi salah satu cerita penting di balik perubahan kebijakan tersebut. Gus Dur bukan hanya menyambut gagasan perayaan Imlek, tetapi juga meminta agar perayaan digelar di dua tempat sekaligus, yakni Jakarta dan Surabaya.

Pada 17 Januari 2000, Gus Dur menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 yang mencabut Inpres 14/1967. Keputusan itu membuka kembali ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk mengekspresikan tradisi dan kebudayaannya secara terbuka.

Pada 5 Februari 2000, atraksi barongsai menyemarakkan perayaan Imlek di Vihara Amurva Bhumi, Jatinegara, Jakarta. Setelah puluhan tahun mengalami pembatasan, perayaan kebudayaan Tionghoa kembali hadir di ruang publik.

Bagi Gus Dur, keberpihakan terhadap masyarakat Tionghoa bukan semata-mata persoalan hubungan dengan sahabatnya. Sikap tersebut mencerminkan pandangannya yang lebih luas tentang keadilan dan perlindungan terhadap kelompok yang mengalami diskriminasi.

“Gus Dur banyak disalahpahami. Gus Dur dianggap sekadar pembela minoritas. Bukan [...] Gus Dur adalah pembela orang-orang yang dizalimi,” kata putri Gus Dur, Yenny Wahid, dalam acara Katadata Lifetime Achievement Awards, Senin (26/10).

Pandangan tersebut dapat ditelusuri melalui perjalanan hidup Gus Dur, mulai dari lingkungan pesantren, pengalaman intelektualnya di luar negeri, hingga keterlibatannya dalam politik nasional.

Dari Mesir ke Baghdad

Lahir di Jombang pada 7 September 1940, Gus Dur tumbuh dalam keluarga dengan tradisi keislaman yang kuat. Ayahnya, KH. Wahid Hasyim, pernah menjabat Menteri Agama pada masa pemerintahan Soekarno. Sementara itu, kakeknya, KH. Hasyim Asy'ari, merupakan ulama terkemuka sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama (NU).

Masa muda Gus Dur diwarnai perpindahan tempat tinggal dan pengalaman pendidikan yang beragam. Ia pernah tinggal di Jakarta ketika ayahnya menjadi menteri, melanjutkan pendidikan di Yogyakarta dan Magelang, kemudian kembali ke Jombang untuk belajar di Pesantren Tambakberas.

Pada 1960-an, Gus Dur melanjutkan pendidikan ke Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir. Di sana, ia bertemu dengan sejumlah sahabat yang kelak menjadi tokoh penting, di antaranya KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus, AGH. Sanusi Baco dari Maros, dan KH. Abdullah Syukri Zarkasyi yang kemudian memimpin Pondok Modern Darussalam Gontor.

Menurut kesaksian para sahabatnya, Gus Dur menikmati kehidupan di Mesir dengan caranya sendiri. Ia gemar menonton film di bioskop dan menyaksikan pertandingan sepak bola. Namun, ia merasa kurang cocok dengan metode pembelajaran formal di Al-Azhar.

Gus Dur kemudian pindah ke Baghdad, Irak, untuk melanjutkan pendidikan. Pengalamannya di Timur Tengah memperluas pergaulannya sekaligus mempertemukannya dengan beragam pemikiran dan tradisi intelektual.

Dalam biografi yang ditulis Greg Barton, Biografi 'Gus Dur: The Authorized Biography of KH. Abdurrahman Wahid', Gus Dur juga digambarkan sebagai sosok yang humoris dan gemar memasak. Salah satu menu andalannya adalah kari kepala ikan. Ia bahkan bisa mendapatkan kepala ikan dengan harga murah di pasar Baghdad karena bagian tersebut kurang diminati pembeli.

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Baghdad pada 1970, Gus Dur sempat berencana melanjutkan studi di Universitas Leiden, Belanda. Namun, ijazahnya tidak diakui untuk keperluan studi tersebut. Ia kemudian bepergian ke Jerman dan Prancis sebelum kembali ke Indonesia pada 1971.

Pengalaman hidup di luar negeri memperkaya wawasan Gus Dur. Namun, perhatian utamanya kemudian kembali tertuju pada persoalan masyarakat Indonesia, terutama kehidupan pesantren, hubungan agama dan negara, serta kedudukan kelompok-kelompok yang kerap terpinggirkan.

Melawan dengan Gagasan

Sepulang ke Indonesia, Gus Dur aktif mengembangkan pesantren dan terlibat dalam berbagai kegiatan intelektual. Pada masa itu, pemerintah Orde Baru mendorong pesantren untuk mengadopsi kurikulum nasional dan menawarkan bantuan pembangunan. Gus Dur khawatir kedekatan tersebut akan mengikis kemandirian serta tradisi pesantren.

Selain mengajar, Gus Dur aktif menulis untuk berbagai media, antara lain Tempo, Kompas, Prisma, dan Horizon. Tulisan-tulisannya kerap membahas persoalan sosial, politik, kebudayaan, dan agama dengan gaya yang segar, disertai humor dan kritik terhadap kemapanan.

Salah satu contohnya adalah kolom berjudul 'Kwitang! Kwitang!' yang terbit di majalah Tempo pada 1981. Dalam tulisan tersebut, Gus Dur memulai pembahasan dari teriakan kondektur bus kota yang menawarkan perjalanan menuju kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, tempat ribuan orang menghadiri pengajian. Dari situ, ia menguraikan hubungan antara kegiatan keagamaan, kepentingan ekonomi, dan pelembagaan agama.

Gus Dur mengkritik kecenderungan ketika ritual dan kepentingan lembaga keagamaan justru lebih menonjol daripada ajaran yang seharusnya dihayati. Baginya, agama tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat, tetapi hubungan tersebut juga perlu dikritisi ketika kepentingan duniawi mulai mendominasi praktik keagamaan.

Kritik sosial semacam itu menunjukkan cara Gus Dur memandang persoalan. Ia tidak segan mempertanyakan institusi yang mapan, termasuk ketika institusi tersebut memiliki legitimasi agama. Melalui tulisan-tulisannya, Gus Dur menggunakan humor dan pengalaman sehari-hari untuk membicarakan persoalan yang lebih besar, mulai dari kehidupan beragama hingga relasi kekuasaan.

Selama sekitar dua dekade menulis untuk Tempo, Gus Dur menghasilkan 105 tulisan kolom yang kemudian dihimpun dalam buku 'Melawan Melalui Lelucon'. Buku tersebut diterbitkan ketika ia menjabat sebagai presiden. Kumpulan tulisan itu memperlihatkan bagaimana Gus Dur memanfaatkan humor bukan sekadar untuk menghibur, melainkan juga untuk menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan sosial dan politik.

Dari Pesantren ke Istana

Keterlibatan Gus Dur dalam politik berkembang seiring perannya di Nahdlatul Ulama. Ia ikut mendorong pembaruan organisasi tersebut dan terpilih sebagai Ketua Umum PBNU pada 1984.

Pada awalnya, Gus Dur memiliki hubungan yang relatif baik dengan pemerintahan Soeharto. Ia mendukung Pancasila sebagai dasar negara dan sempat menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, hubungan tersebut memburuk ketika ia semakin terbuka mengkritik kebijakan pemerintah.

Salah satu persoalan yang disorot Gus Dur adalah pembangunan Waduk Kedung Ombo, Jawa Tengah, yang menggusur puluhan ribu warga. Ia juga menentang campur tangan pemerintah dalam urusan internal NU.

Relasi Gus Dur dan Orde Baru makin sengit saat Soeharto menyabotase musyawarah besar NU pada 1992 yang ditargetkan dihadiri oleh 1 juta anggota di Jakarta. Saat itu, polisi menahan dan bus yang ditumpangi anggota NU dan menyuruhnya putar balik. Tanpa ragu, ia pun melayangkan surat protes kepada Soeharto atas kebijakan tersebut.

Krisis ekonomi dan politik pada 1997–1998 akhirnya mengakhiri kekuasaan Soeharto. Setelah itu, Gus Dur mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan terlibat dalam politik nasional pada masa transisi demokrasi.

Pada 1999, koalisi partai-partai yang tergabung dalam Poros Tengah mengusulkan Gus Dur sebagai calon presiden. Dalam pemilihan presiden oleh MPR pada 20 Oktober 1999, Gus Dur terpilih mengalahkan Megawati Soekarnoputri.

Selama menjabat presiden, Gus Dur mendorong sejumlah perubahan penting. Ia membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, mengupayakan penyelesaian konflik di Aceh melalui dialog, serta mendorong otonomi daerah dan desentralisasi fiskal melalui mekanisme seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil.

Ia juga mengambil langkah yang berdampak langsung terhadap kehidupan kelompok minoritas. Pencabutan Inpres 14/1967 menjadi salah satu keputusan penting yang membuka kembali ruang bagi ekspresi kebudayaan Tionghoa. Kebijakan tersebut kemudian menjadi landasan bagi pengakuan yang lebih luas terhadap perayaan Imlek di Indonesia.

Namun, kepemimpinan Gus Dur juga diwarnai konflik dengan DPR dan MPR serta ketegangan politik yang semakin tajam. Pada 23 Juli 2001, MPR memberhentikannya dari jabatan presiden setelah rangkaian perselisihan politik, termasuk penerbitan dekret yang membekukan DPR dan MPR.

Setelah meninggalkan Istana, Gus Dur tetap aktif dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Ia terus menyuarakan perlindungan terhadap kelompok yang mengalami diskriminasi, baik atas dasar agama, etnis, maupun latar belakang sosial.

Pada September 2024, MPR menegaskan bahwa Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 yang memuat pemberhentian Gus Dur tidak lagi mempunyai kekuatan hukum mengikat. Pemerintah kemudian menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur pada 10 November 2025.

Warisan Gus Dur tidak hanya tercermin dalam keputusan politik selama menjabat presiden. Ia juga meninggalkan cara pandang yang menempatkan keadilan dan kemanusiaan sebagai ukuran dalam menilai kebijakan maupun praktik sosial.

Kisah perayaan Imlek memperlihatkan salah satu wujud keberpihakan tersebut. Bagi Gus Dur, melindungi kelompok yang mengalami diskriminasi bukan sekadar membela kepentingan minoritas, melainkan memastikan bahwa setiap warga memperoleh ruang yang setara untuk menjalankan keyakinan dan tradisinya.

Seperti dikatakan Yenny Wahid, Gus Dur adalah pembela orang-orang yang dizalimi.









Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rezza Aji Pratama