Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Akbar 2023, Cetak Rekor MURI

Vital Strategies
Uji Emisi Akbar merupakan titik awal mulai diterapkannya tiga kebijakan penting guna mendorong kendaraan bermotor dalam memenuhi ambang batas emisi gas buang.
6/6/2023, 15.24 WIB

Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) 2023, sebagai rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan HUT Kota Jakarta ke-496 tahun.

UEA 2023 diselenggarakan di Parkir Utara Taman Margasatwa Ragunan pada Senin (5/6). Aksi ini berhasil mencetak rekor MURI sebagai uji emisi terbanyak se-Indonesia yang diikuti 2.615 peserta.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan bahwa Uji Emisi Akbar merupakan titik awal mulai diterapkannya tiga kebijakan penting guna mendorong kendaraan bermotor dalam memenuhi ambang batas emisi gas buang.

“Ketiga kebijakan ini dimaksudkan untuk mendorong agar Uji Emisi menjadi lebih efektif dan dapat memberikan dampak pada pengurangan emisi dan pencemaran udara," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/6).

Asep mengungkapkan, ketiga kebijakan yang dipaparkan Sekda adalah sosialisasi pentaatan hukum sebelum diterapkannya sanksi tilang oleh Kepolisian, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan penerapan disinsentif parkir secara meluas di lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, maupun parkir swasta.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari, menyampaikan bahwa polusi udara yang disebabkan salah satunya dari pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor yang berkembang pesat.

Caranya dengan membenahi sektor transportasi untuk mengurangi polusi yang dihasilkan.

“Uji Emisi Kendaraan merupakan suatu kontrobusi masyarakat dalam pengendalian polusi udara, dengan kendaraan lulus uji emisi maka mengurangi beban pencemaran udara dari gas buang kendaraan bermotor," terangnya.

Halaman: