ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.
Pemprov DKI Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) mengatur pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dan tempat pijat selama ramadan.