Reklamasi Lahan Bekas Tambang, MIND ID Raih Penghargaan di ICAII 2023

Dok. MIND ID
MIND ID menerima penghargaan Program Penambangan Berkelanjutan kategori Sustainability di helatan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2023 yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Kamis (21/9).
Penulis: Umar Qadafi
25/9/2023, 11.05 WIB

BUMN Holding Indonesia Industri Pertambangan MIND ID masuk dalam nominasi penghargaan Program Penambangan Berkelanjutan untuk kategori sustainability di helatan IDX Channel Anugerah Inovasi Indonesia (ICAII) 2023.

Penghargaan kategori sustainability merupakan bentuk apresiasi yang diterima perusahaan inovasi yang dilakukan mampu memenuhi kepentingan perusahaan saat ini namun tidak melupakan kepentingan generasi akan datang.

Penghargaan kategori berkelanjutan ini memiliki tolok ukur peran perusahaan dalam aspek sosial maupun ekonomi seperti pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), Good Corporate Governance (GCG), dan strategi berkelanjutan lainnya.

Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan pada Kamis (21/9), pukul 20.00 WIB. Acara pemberian penghargaan dimeriahkan grup musik jazz, Maliq & D’Essentials.

Sekretaris Perusahaan BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, Heri Yusuf, mengatakan inovasi yang diikutsertakan dalam ICAII 2023 yakni reklamasi lahan bekas tambang yang mengusung prinsip-prinsip keberlanjutan.

“Melalui penghargaan di ajang ICAII 2023 yang kami dapat tentunya menambah semangat MIND ID untuk terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan menjadi perusahaan holding industri pertambangan terdepan dalam menerapkan konsep berkelanjutan,” kata Heri di Jakarta, Kamis (21/9).

Sebagai informasi, MIND ID melalui anggota grupnya PT Timah Tbk telah mengupayakan reklamasi lahan bekas tambang yang mengusung prinsip-prinsip keberlanjutan yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.

PT Timah telah menjadikan reklamasi pasca-tambang sebagai rencana strategis yang direncanakan sejak awal sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan praktik terbaik.

Terkait hal ini, perusahaan telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan dan strategi program reklamasi Air jangkang sejak tahap investasi, desain, rencana operasional, hingga monitoring sesuai dengan prinsip ICMM yang ke 6 (enam) yaitu kinerja lingkungan.

Dalam master plan reklamasi Air Jangkang pun, perusahaan juga telah mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan, lingkungan, pelibatan masyarakat, budaya setempat, dan hak asasi manusia berdasarkan tingkat risikonya yang berkaitan dengan program reklamasi Air jangkang sesuai dengan prinsip ke-15 UNSDGs yaitu Ekosistem Daratan.

“MIND ID berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Salah satunya melalui inovasi reklamasi lahan bekas tambang yang mengusung prinsip-prinsip keberlanjutan. Grup MIND ID terus memberikan nilai lebih untuk Indonesia,” ujar Heri.

Heri menjelaskan, perusahaan melaksanakan reklamasi untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya.

Selain dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, lanjut Heri, PT Timah Tbk melakukan reklamasi untuk memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat dan keseimbangan lingkungan sekitar.

Hal itu sesuai dengan prinsip tujuh dan delapan dari UNGC yaitu mendukung pendekatan kehati-hatian terhadap tantangan lingkungan dan melakukan inisiatif untuk mempromosikan tanggung jawab lingkungan dan lebih luas.

“Kampoeng Reklamasi Air Jangkang adalah salah satu bekas penambangan yang sukses direstorasi PT Timah Tbk dan memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat setempat,” ujar Heri.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang berada di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka dan memiliki lahan seluas 37 hektar.

Kampoeng Reklamasi Air Jangkang telah dimulai pada 2013 dengan diawali uji coba penanaman tanaman kemiri sunan sebagai tanaman bioenergi seluas 6 hektar.

Kini, kawasan ini telah ditanami berbagai jenis pohon dan buah-buahan yang disulap menjadi destinasi wisata dengan mengusung konsep terintegrasi edukasi, ekonomi, dan wisata.

Kawasan ini dialihfungsikan menjadi beberapa spot, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, penelitian, pariwisata, hingga tempat penampungan sementara bagi satwa yang termasuk dalam perlindungan Negara untuk nantinya dilepasliarkan kembali.

Dalam proses pengembangan dan pengelolaan kawasan reklamasi ini, PT Timah Tbk juga bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Pemerintah Kabupaten, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Adapun tema ICAII 2023 yakni “Advancing Agile Innovation for Sustainable Growth.” Selain memberikan berbagai penghargaan, dalam helatan ICAII juga beberapa perusahaan terpilih masuk dalam berbagai kategori penghargaan yang disiapkan oleh tim ICAII 2023.