PT Triputra Agro Persada Tbk bersama Community Forest Ecosystem Service (CFES) dengan Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Panglima Pati bekerja sama melaksanakan konservasi Hutan Adat Panglima Pati, Desa Air Liki Baru, Merangin, Jambi, Kamis (29/8).
Kerja sama tersebut turut menandai inisiasi perdana Triputra Agro Persada Group Commit To Conserve (TAPG-CTC) dalam konservasi lingkungan. Peresmian kerja sama dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Sekretaris Dewan Eksekutif CFES Joseph Hutabarat dengan Ketua LPHA Panglima Pati Dihartoyo.
Asisten II Setda Merangin Suherman mengatakan, melalui kerja sama yang ada maka masyarakat akan menerima imbalan atas upaya konservasi yang dilakukan.
“Ini adalah langkah inovatif yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi melainkan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” kata Suherman dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (3/9).
Kerja sama konservasi merupakan pencapaian penting terhadap komitmen pelestarian hutan adat dan pengakuan atas kontribusi masyarakat. Melalui model perhutanan sosial, konservasi Hutan Adat Panglima Pati di lahan seluas 303,3 Ha membuka peluang pengembangan hasil hutan bukan kayu.
Pengembangan hasil hutan itu dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Selain itu juga menyebarluaskan ajakan kepada masyarakat untuk menjaga hutan guna memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan mendatang.
“Saya berharap, semangat kolaborasi yang kita bangun dalam program ini dapat memperkuat keberadaan hutan khususnya Hutan Adat Panglima Pati,” imbuh Suherman.
Deputy Director of Sustainability TAPG W. Sumarlin menjelaskan, kerja sama ini bagian dari TAPG-CTC yang merupakan komitmen jangka panjang perseroan terhadap aksi konservasi sesuai dengan standar perkebunan sawit berkelanjutan.
“TAPG-CTC merupakan komitmen konservasi perseroan yang dikembangkan dengan beragam model konservasi melalui pendekatan komprehensif dan bertanggung jawab,” ujar Sumarlin.
Sebagai proyek perdana, TAPG-CTC Hutan Adat Panglima Pati akan mendapat dukungan pendanaan secara penuh dari perseroan. Dana akan disalurkan oleh CFES melalui skema imbal jasa ekosistem kepada LPHA Panglima Pati sebagai penerima manfaat selama lima tahun ke depan.
Adapun, TAPG yang merupakan anggota RSPO sejak 2007, juga menyusun rencana jangka panjang pengembangan TAPG-CTC di wilayah-wilayah lain.
Sekretaris Dewan Eksekutif CFES Joseph Hutabarat menjelaskan, kolaborasi TAPG melalui TAPG-CTC dengan CFES dalam kerja sama konservasi Hutan Adat Panglima Pati dapat menjadi contoh baik. Pasalnya, ini menunjukkan bagaimana perusahaan perkebunan sawit menunaikan kewajiban konservasi dan tanggung jawab sosialnya secara terukur dan berkesinambungan.
Menurut Joseph, kerja sama ini akan mencakupi sejumlah program yang berfokus pada dua tujuan, yaitu perlindungan nilai konservasi tinggi dan stok karbon tinggi melalui aktivitas rehabilitasi hutan yang diperlukan.
“Harapannya Hutan Adat Panglima Pati dapat bebas deforestasi dan degradasi, sehingga dapat memberikan manfaat secara intrinsik, maupun ekstrinsik. Sembari, membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Air Liki Baru melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara lestari,” kata Joseph.