Tiktok kembali mengumumkan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melawan misinformasi dan disinformasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Platform video pendek tersebut baru-baru ini menggelar lokakarya yang mengajak anggota dari dua lembaga pemilu tersebut. Kegiatan dimaksud digelar secara luring dan daring oleh lebih dari 300 peserta dari kantor Bawaslu dan KPU di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Di kesempatan yang sama, TikTok memperlihatkan Pusat Panduan Pilkada 2024. Itu merupakan laman khusus hasil kolaborasi KPU dengan Bawaslu yang menyediakan informasi kredibel dan resmi mengenai proses pelaksanaan Pilkada 2024.
“Meskipun TikTok merupakan platform hiburan, kami berkomitmen dalam melindungi integritas Pemilu dan menjaga keamanan pengguna melalui berbagai upaya proaktif yang berdampak nyata,” kata Firry Wahid, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok Indonesia, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/10).
Secara terperinci, peserta dalam lokakarya tersebut diberikan sejumlah pelatihan ataupun informasi. Sebut misal, larangan bagi akun pemerintah, politisi, dan partai politik untuk memanfaatkan fitur monetisasi, serta larangan iklan politik.
Ada pula pelatihan mengenai Panduan Komunitas TikTok, termasuk soal moderasi konten berlapis, kebijakan disinformasi, konten berbasis kecerdasan buatan (AI), spam, dan operasi pengaruh terselubung.
Menurut Wahid, TikTok mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari Bawaslu dan KPU sejak tahun lalu sampai saat ini. Informasi saja, pada Pemilihan Umum 2024, Tiktok bersama dua lembaga pemilu itu meluncurkan laman khusus Pusat Panduan Pemilu yang telah diakses oleh lebih dari 55 juta pengguna.
Selain itu, TikTok turut menyediakan kanal pelaporan khusus bagi Bawaslu dan organisasi sipil untuk membantu menandai konten yang terduga melanggar aturan Pemilu 2024.
Hasilnya, selama periode 28 November 2023 sampai 15 Februari 2024, TikTok telah menghapus 17.195 video yang melanggar kebijakan misinformasi, 38.002 video yang melanggar kebijakan sipil dan integritas Pemilu, dan 3.359 video yang melanggar kebijakan media sintetis dan media yang dimanipulasi.
Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenti, menyampaikan apresasinya terhadap TikTok atas berbagai insiatif selama Pemilu 2024, serta menggelar lokakarya Pilkada 2024.
“Mari kita gunakan kesempatan ini untuk sebanyak-banyaknya berbagi informasi akurat mengenai Pilkada sehingga bisa dibagikan ke masyarakat luas dan mencegah penyebaran hoaks dan misinformasi," ujar Lolly.
Sementara itu, Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menyatakan lembaganya menyambut baik inisiatif TikTok dalam menjaga integritas pemilu. Menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tak hanya dari KPU, melainkan menutut peran serta masyarakat dan platform digital.