Lewat Berbagai Program Inklusif, DKI Perluas Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan program untuk perluas akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut dilakukan melalui bursa kerja untuk penyandang disabilitas hingga program peningkatan keterampilan (upskilling).
“Peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah daerah agar penyandang disabilitas memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” ujar Helazurine Lindane, Ketua Subkelompok Penempatan Tenaga Kerja Disnakertransgi Pemprov DKI Jakarta kepada Katadata, Senin (6/7).
Di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) disediakan pelatihan keterampilan kerja gratis selama 15-45 hari sebagai bekal bagi warga agar siap bekerja dan berwirausaha. Selain keterampilan teknis, peserta juga dibekali sertifikat Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
Menurut Helazurine, pelatihan tersebut diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas agar lebih siap menghadapi proses rekrutmen, sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha. Targetnya sebanyak 10% dari peserta yang mendaftar bisa terserap oleh dunia usaha.
Selain pelatihan kerja, Disnakertransgi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan upskilling lewat pengembangan kemampuan public speaking, pemasaran digital, membatik, dan cara melakukan daur ulang.
Tahun ini, Disnakertransgi DKI Jakarta juga melanjutkan acara bursa pameran kerja yang bisa diikuti penyandang disabilitas. Tahun lalu, Disnakertransgi DKI Jakarta mencatat sebanyak 412 peserta mengikuti kegiatan job fair dengan 107 lowongan pekerjaan yang ditawarkan oleh 21 perusahaan. Sebanyak 10 peserta telah diterima bekerja.
Kesempatan kerja yang lebih inklusif turut dirasakan Raian Al-Kayyisu, terapis refleksi. Ia mengaku pernah mengikuti pelatihan kerja gratis yang diselenggarakan pemerintah bagi penyandang disabilitas. Ia mengikuti pelatihan selama 40 hari, menjalani magang selama tiga hari hingga akhirnya diterima bekerja.
"Yang paling berkesan yaitu sistem perekrutannya karena mudah dan tidak dipersulit," ujar Raian kepada Katadata.
Raian menuturkan, setelah dinyatakan lolos pelatihan, pekerja didorong untuk bekerja secara mandiri. Meski demikian, pihak perusahaan tetap menyediakan jalur komunikasi melalui tim rekrutmen apabila terdapat kendala selama bekerja.
Tantangan Mewujudkan Perluasan Kerja
Meski berbagai program terus berjalan, Helazurine menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Salah satunya adalah menciptakan kecocokan (job matching) antara kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya mempertimbangkan kemampuan teknis, tetapi juga mental, karakter, kesiapan bekerja, serta kesesuaian dengan budaya organisasi. Karena itu, pemerintah terus memperkuat pelatihan dan membangun komunikasi dengan dunia usaha agar kebutuhan kedua belah pihak dapat dipertemukan.
Berdasarkan data Disnakertransgi DKI Jakarta, pada tahun 2025 terdapat 9 badan usaha milik daerah (BUMD) dan 7 perusahaan swasta yang telah melaporkan pemenuhan kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas dengan total keseluruhan 351 orang.
Namun, menurut Helazurine, jumlah tersebut belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia menambahkan, masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan laporan kepada Disnakertransgi DKI Jakarta.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menyatakan upaya memperluas akses kerja bagi penyandang disabilitas akan terus dilanjutkan melalui berbagai program ketenagakerjaan. Termasuk memberikan apresiasi terhadap 2 perusahaan menerima penghargaan karena menerapkan praktik kerja inklusif.
“Saya berharap ke depan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dunia kerja,” ujar Helazurine.
Disnakertransgi DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan penyelenggaraan Job Fair Disabilitas 2026 sebagai salah satu upaya memperluas akses kerja sekaligus meningkatkan partisipasi perusahaan dalam membuka lowongan bagi penyandang disabilitas.
Ditulis oleh Azahra Meirizka, mahasiswa magang dari Universitas Pakuan.