Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi mengapresiasi ASDP Indonesia Ferry yang menjanjikan operasi salvage (pengangkatan bangkai kapal) sesegera mungkin menyusul tenggelamnya KMP Batumandi pascakebakaran pada Selasa, 20/10. Hanya hitungan belasan jam setelah kebakaran feri, ASDP sudah mengeluarkan kebijakan tersebut.

Ia mengingatkan, bagaimana operasi salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam lebih sebulan lalu belum juga dapat dieksekusi karena alasan prosedural. 

"Publik berharap ASDP cukup bonafid sehingga tantangan yang sama tidak mengganggu komitmennya untuk segera mengangkat bangkai KMP Batumandi," ujar Siswanto, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (23/10).

Ia menjelaskan, dalam khazanah pelayaran, ada wreck removal insurance yang diatur dalam Konvensi Internasional Nairobi tentang Pengangkatan Bangkai Kapal (Nairobi International Convention on the Removal of Wrecks atau WRC).

Wreck removal insurance meliputi pembiayaan, antara lain: pengangkatan dan pemusnahan bangkai kapal yang diwajibkan secara hukum oleh otoritas pelabuhan; undang-undang nasional; atau konvensi internasional untuk mengangkat atau memusnahkan bangkai kapal. 

Menurut Rusdi, diperlukan juga penandaan dan pencarian bangkai kapal dengan menempatkan pelampung peringatan, lampu, atau sinyal di sekitar lokasi guna menjamin keselamatan navigasi maritim. 

Asuransi wreck removal juga membiayai pembersihan muatan dan properti mulai dari mengevakuasi muatan, peralatan, atau barang milik pribadi yang berada di atas kapal.

Sementara itu, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menyampaikan bahwa ASDP akan melaksanakan operasi pengangkatan guna menjaga kelancaran operasional di Pelabuhan Merak pascatenggelamnya KMP Batumandi.

"Kami mendukung langkah Kementerian Perhubungan dalam memastikan operasional penyeberangan tetap berjalan normal, termasuk pengamanan lokasi kapal, pemasangan buoy dan oil boom, serta persiapan operasi salvage. Seluruh tahapan penanganan kami persiapkan secara terukur bersama pihak berwenang dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran," ujar Heru.

Sebelumnya, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan penanganan pascakejadian berjalan secara terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.