Penguatan Kelembagaan Solusi Riset Nasional

Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
9/4/2019, 16.02 WIB

Wacana pembentukan badan riset baru dinilai tidak serta merta bisa mengatasi persoalan kelembagaan riset di Tanah Air. Menurut Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) Berry Juliandi, saat ini belum ada kajian yang matang terkait urgensi pembentukan lembaga baru tersebut.

 

“Tidak ada naskah akademiknya mengapa perlu dibentuk lembaga baru,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

 

Lebih lanjut, Berry mengatakan, yang saat ini lebih penting dan mendesak untuk dilakukan ialah penguatan kelembagaan riset. Pasalnya, kinerja dan tata kelola dari lembaga riset yang telah ada saat ini masih belum maksimal.

 

Peliknya kondisi kelembagaan riset di Indonesia sempat disinggung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April 2018 lalu. Kala itu Presiden mempertanyakan anggaran penelitian sebesar Rp 24,9 triliun yang tersebar berbagai kementerian/lembaga namun dinilai tidak terlihat hasilnya.

 

Kemudian, muncul usulan dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir kepada Presiden untuk membentuk suatu Badan Riset Nasional. Wacana pembentukan badan tersebut kembali disingggung oleh calon wakil presiden yang akan mendampingi Jokowi, Ma’ruf Amin, saat melakukan debat pemilihan presiden (Pilpres) ketiga pada Maret 2019. Pembentukan lembaga riset baru dianggap sebagai solusi dari kompleksitas kelembagaan riset Indonesia.