Pasca-penembakan jamaah dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana memfatwa haram permainan daring Players Unknowns Battle Grounds (PUBG) Mobile. Ini dilatarbelakangi pelaku terorisme Christchurch mengaku terinspirasi game online tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyambut gayung yang disiramkan MUI. Kementerian siap memblokir permainan tersebut jika ada rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk MUI.
Di luar itu, PUBG Mobile merupakan salah satu game online paling laris di Indonesia. Permainan ini mendapatkan rating pengguna sebanyak 13,1 juta di Google Play dan 58,3 ribu di IOS. Secara global, permainan yang dirilis Tencent Games dari Tiongkok ini sudah meraup pendapatan sebesar US$ 19 juta atau sekitar Rp 269,8 miliar.