Indonesia masih menjadi pasar yang menarik di mata investor dunia. Ini terlihat dari hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga global. Misalnya, dalam survei United Nations on Trade and Development (UNCTAD) yang menempatkan Indonesia di peringkat keempat sebagai tujuan investasi perusahaan multinasional.
Dalam World Investment Report 2017, Indonesia berhasil melesat naik empat peringkat dari tahun sebelumnya. Peringkat pertama ditempati oleh Amerika Serikat disusul Tiongkok dan India. Sebanyak 11 persen responden yang merupakan eksekutif dari berbagai perusahaan multinasional melihat Indonesia sebagai negara yang prospektif untuk berinvestasi.
Hal ini diperkuat oleh survei majalah terkemuka The Economist yang mendapuk Indonesia sebagai negara paling atraktif ketiga untuk berinvestasi perusahaan-perusahaan multinasional. Sebanyak 53,7 persen responden menyatakan akan menaikkan investasinya di Indonesia. Angka ini beda tipis dari India yang menempati peringkat dua dengan angka 55,7 persen.
Perbaikan prospek investasi ini juga ditandai dengan dinaikkannya peringkat utang Indonesia oleh S&P menjadi layak investasi. Saat ini, tiga lembaga pemeringkat utang terbesar di dunia tercatat sudah memberikan peringkat layak investasi bagi Indonesia. Hal ini juga didukung kenaikan 15 peringkat dalam indeks kemudahan berbisnis yang dikeluarkan Bank Dunia.