Nonton di Bioskop, Protokol Kesehatan Harus Lebih Ketat

Penulis: Alfons Yoshio - Tim Riset dan Publikasi
8/11/2020, 13.01 WIB

Setelah sempat berhenti beroperasi akibat pandemi Covid-19, bioskop mulai buka kembali di beberapa kota pada Oktober lalu. Beberapa layar lebar di Jakarta bahkan sudah beroperasi dengan kapasitas penonton hingga 50 persen.

Mengingat menonton di bioskop adalah aktivitas dalam ruangan alangkah baiknya kalau penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat. Mengutip Antara, di Jakarta, Cinepolis dan CGV adalah dua jaringan bioskop yang sudah beroperasi dan menerapkan protokol ketat.

Memakai masker selama pertunjukan berlangsung, selalu menjaga jarak dalam lingkungan bioskop, membeli tiket secara online untuk menghindari transaksi fisik, dan membersihkan kursi sebelum ditempati bisa menjadi beberapa langkah pencegahan yang bisa diterapkan.

Selain itu, dua jaringan bioskop itu menerapkan pemeriksaan suhu badan dan membatasi usia pengunjung. Penonton juga dilarang menyantap makanan dan minuman selama dalam studio. Pembukaan bioskop merujuk pada Surat Keputusan no. 268 tahun 2020   tentang pembukaan Kembali usaha pariwisata di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi bagi usaha bioskop, tertanggal 20 Oktober 2020.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan