Organisasi Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) memberikan panduan bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi Covid-19. Terdapat tiga tahapan yang perlu diperhatikan yakni sebelum menerima vaksin, ketika menerima vaksin, dan setelah menerima vaksin.
Pada tahap pertama yakni pra vaksinasi, masyarakat dianjurkan untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya seputar vaksinasi dari sumber terpercaya seperti Kementerian Kesehatan, UNICEF, WHO hingga Satgas Covid-19. Selain itu, masyarakat dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk memastikan boleh atau tidaknya menerima vaksin.
Guna menghindari kejadian ikutan pasca vaksinasi (KIPI), orang dengan pengalaman reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter. Selain itu, pastikan tubuh dalam kondisi sehat dan bugar dengan beristirahat dan cukup minum air putih.
Adapun saat menerima vaksinasi, tetap terapkan protokol kesehatan di lokasi vaksinasi. Misalnya tetap menjaga jarak saat menunggu panggilan dan mengenakan masker. Selain itu, masyarakat juga diimbau berterus terang tentang kondisi diri sendiri. Terutama kondisi tertentu seperti sedang mengandung atau mengalami gangguan kekebalan tubuh. Setelah itu, simpan bukti vaksinasi yang menyatakan jenis vaksin Covid-19 yang diterima, waktu, dan lokasi vaksinasi jikalau dibutuhkan di masa mendatang.
Adapun pasca vaksinasi, peserta harus tetap mematuhi prosedur pemantauan. Setelah vaksinasi, tenaga kesehatan biasanya meminta penerima vaksin menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau KIPI yang bersifat segera.
Terakhir, orang yang sudah divaksin masih mungkin menularkan virus Covid-19, meskipun tanpa gejala. Karena tubuh memerlukan waktu untuk membangun kekebalan setidaknya dua minggu setelah dosis lengkap. Oleh karena itu, tetap dianjurkan untuk mengikuti protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan selalu menggunakan masker di luar rumah.