Media sosial sudah lekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia. Berdasarkan laporan We Are Social pada 2020, sekitar 59 persen penduduk Indonesia menggunakan media sosial secara aktif.
Media sosial dibanjiri beragam jenis konten yang dibagikan oleh pengguna atau kreator konten. Mulai dari konten yang bersifat informatif dan edukatif hingga konten negatif, ujaran kebencian, kampanye hitam, dan sebagainya.
Berkaca dari hal tersebut, kita perlu bersikap bijak ketika akan mengunggah konten di media sosial, baik sebagai kreator konten ataupun ketika akan meneruskan informasi. Kita sebaiknya mengedepankan etika berkomunikasi layaknya berkomunikasi di dunia nyata.
Caranya dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar serta menghindari membuat konten yang menimbulkan kontroversi dan memicu permusuhan. Selain itu, penting untuk melakukan verifikasi informasi dan membatasi jumlah unggahan agar tidak over posting. Jangan lupa juga untuk berhati-hati ketika membagikan informasi pribadi.
Para kreator konten juga perlu memahami etika credits (atribusi) dan hak cipta agar terhindar dari masalah hukum. Terutama ketika menggunakan karya seperti musik, ilustrasi, foto, video, tulisan, dan lainnya, yang ditemui di internet.
Informasi lebih lanjut tentang literasi digital dapat diakses melalui info.literasidigital.id.