Review Izin Sawit Lindungi Hutan Tanah Papua

Penulis: Fitria Nurhayati - Tim Publikasi Katadata
21/10/2021, 10.50 WIB

Review izin perkebunan kelapa sawit berpotensi menyelamatkan hutan Tanah Papua. Kaji ulang perizinan ini dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Per 30 September 2021, sebanyak 14 konsesi yang dicabut dan 2 konsesi dikurangi luasannya. Pencabutan dan pengurangan luasan konsesi tersebut berhasil menyelamatkan setidaknya 346,8 ribu hektare lahan.

Tindakan ini berdasarkan tiga aturan baik dari level pusat maupun daerah, yaitu Instruksi Presiden No 8 Tahun 2018 tentang Moratorium Sawit, Deklarasi Manokwari, dan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GN-PSDA).

Belasan konsesi yang dicabut dan dikurangi luasan lahannya disebabkan tindak pelanggaran. Seperti melanggar Izin Usaha Perkebunan, belum memiliki Hak Guna Usaha, belum melakukan penanaman, tidak berkegiatan apapun, dan izin yang sudah kadaluarsa.

Hasil dari review izin sawit yang dilakukan berkontribusi memperbaiki tata kelola sawit dan menjaga tutupan hutan. Selain itu juga membuka peluang penguatan prinsip berkelanjutan dan mengembalikan hak pengelolaannya kepada masyarakat adat.