Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 6 hingga 11 tahun. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas pada kelompok usia ini.

Menanggapi keputusan BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai kriteria anak yang tidak boleh divaksin dan apa yang harus diperhatikan setelah vaksinasi. 

Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso, rekomendasi vaksinasi dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan menularkan virus Corona ke orang dewasa walau tanpa gejala. 

Orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di lingkungan sekolah juga berpotensi dapat tertular. 

IDAI merekomendasikan vaksin Sinovac bisa diberikan kepada anak melalui metode intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali. Adapun jarak pemberian antara dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu. 

Di samping itu, terdapat kriteria kesehatan yang harus diperhatikan. IDAI merekomendasikan, anak dengan kriteria penyakit di bawah ini untuk tidak mendapatkan vaksin Covid-19.

  • Defisiensi imun primer
  • Memiliki autoimun tak terkontrol
  • Penderita sindrom Guillain Barre, Mielitis Transversa, Acute Demyelinating Encephalomyelitis
  • Penderita kanker
  • Sedang pengobatan imunosupresan
  • Demam lebih dari 37,5° C 
  • Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
  • Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan 
  • Anak atau remaja sedang hamil
  • Penderita hipertensi dan diabetes melitus
  • Memiliki penyakit kronik dan kelainan kongenital tak terkendali

IDAI juga menyarankan, sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak harus tetap memakai masker sesuai dengan standar protokol kesehatan. Selain itu, tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta menghindari bepergian bila tidak penting.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan