Pandemi Covid-19 memberikan dampak ke seluruh sektor perekonomian, tak terkecuali minyak dan gas (migas). Padahal, industri minyak dan gas bumi memegang peranan vital dalam perekonomian nasional.
Menurut Rencana Umum Energi Nasional, konsumsi minyak di Indonesia akan meningkat 130 persen dari 1,6 juta barel per hari (BPOD) saat ini menjadi 3,9 juta barel per hari pada tahun 2050. Peningkatan juga diprediksi terjadi pada konsumsi gas sebesar 290 persen dari 6 miliar standar kaki kubik gas (BSCFD) menjadi 26 miliar standar kaki kubik gas pada 2050 mendatang.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah mencanangkan target produksi migas 1 juta BPOD dan 12 BSCFD pada 2030 mendatang. Investasi besar pun dibutuhkan guna mendukung pencapaian target yang dicanangkan.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan bahwa untuk mencapai target produksi tersebut, Indonesia membutuhkan investasi sebesar USD 187 miliar atau setara dengan Rp2.711 triliun (kurs Rp14.500). Guna mencapai target investasi yang dibutuhkan, perbaikan iklim investasi dilakukan diantaranya dengan penyederhanaan prosedur, pemberian insentif dan stimulus, serta sinergi antar lembaga terkait.