Sebagai korporasi yang berkontribusi meningkatkan perekonomian Tanah Air, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki dua peran penting. Dua peran vital BUMN tersebut, yaitu sebagai Value Creator yang mampu menghasilkan keuntungan bagi negara dan Agent of Development yang dapat membangun kapasitas nasional.
Dalam menghasilkan keuntungan, BUMN memiliki strategi untuk menyeimbangkan pertumbuhan bisnis dengan kepentingan publik. Badan usaha ini berupaya mewujudkan pertumbuhan bisnis yang sehat dengan berpegang pada manajemen risiko yang baik.
Di sisi lain, dalam proses bisnisnya, BUMN juga harus mampu menyejahteraan masyarakat dan menjadi agen perintis industri.
Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, peran vital BUMN ini memiliki sejumlah dampak positif. Kementerian BUMN mencatat kontribusi perusahaan-perusahaan milik negara terhadap ekonomi nasional mencapai Rp377 triliun pada 2020.
Adapun kontribusi tersebut terdiri atas setoran pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya. "Keuntungannya pun meningkat menjadi Rp90 triliun pada Kuartal III Tahun 2021, dengan sebelumnya Rp13 triliun pada Tahun Fiskal 2020," ujarnya.
Sejumlah BUMN pun kini sudah melakukan ekspansi ke tingkat regional dan internasional. Selain itu, salah satu peran vital BUMN adalah mendorong pembangunan nasional dengan keterlibatannya dalam proyek-proyek strategis.
Beberapa di antaranya proyek bahan bakar minyak satu harga, pemberdayaan masyarakat, pemerataan infrastruktur listrik hingga desa, serta pembangunan Trans Jawa dan Trans Sumatera.
(Tim Riset Katadata)