Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menunjukkan peningkatan selama masa pandemi. Maraknya KBGO mendorong UN Women mencetuskan istilah shadow pandemic atau pandemi bayangan yang menimpa, khususnya, perempuan di dunia.
Di Indonesia sendiri tercatat terdapat 677 kasus KBGO sepanjang 2021 berdasarkan laporan SAFENet. Puncak kasus terjadi pada Agustus 2021 dengan catatan 77 kasus. SAFENet mencatat ada 14 bentuk KBGO yang menimpa korban sepanjang 2021.
Bentuk kasus terbanyak adalah NCII (Non-Consensual Intimate Image Abuse) atau penyebaran konten pribadi tanpa konsen yang tercatat sebanyak 508 aduan atau setara dengan 75 persen dari total laporan. Kasus lain yang termasuk lima tertinggi antara lain pelecehan seksual (38 kasus), doxxing (28 kasus), pelanggaran privasi (22 kasus), dan impersonasi (13 kasus).
Modus operandi yang dilancarkan pelaku pun beragam mulai dari penipuan, intimidasi, iming-iming hadiah, hingga manipulasi emosi korban. Sebanyak 47 persen korban yang melapor merupakan perempuan dewasa dengan rentang usia 18 - 24 tahun, namun ada 8 persen laporan yang diterima SAFENet berasal dari perempuan berusia 12 - 17 tahun.
Laporan yang sama juga menyebutkan bahwa ada 79 aduan dari pelapor laki-laki dan 1 aduan dari pelapor transgender. Data ini menunjukkan bahwa KBGO dapat menimpa siapapun tanpa memandang usia dan identitas gender korban.