Katadata Insight Center (KIC) melalui Corporate Sustainability Index (KCSI) 2022, memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan yang melaporkan penerapan prinsip berkelanjutan. Pemeringkatan ini dilakukan terhadap 67 perusahaan yang telah mempublikasikan laporan keberlanjutan untuk tahun 2020 dan 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 perusahaan bergerak di sektor agribisnis, 31 pertambangan, dan 18 industri makanan dan minuman.
Terdapat delapan pilar berkelanjutan yang menjadi basis penilaian KCSI. Pilar tersebut mengikuti panduan Otoritas Jasa Keuangan yang tertuang dalam POJK No. 51/2017. Panduan ini dielaborasi lebih lanjut dalam Panduan Pelaporan Aspek Lingkungan Hidup untuk Laporan Keberlanjutan yang diterbitkan oleh GRI dan CDP.
Delapan pilar tersebut meliputi biaya lingkungan hidup, penggunaan material ramah lingkungan, perlindungan flora dan fauna, manajemen pengaduan (jumlah pengaduan yang diterima dan diselesaikan), manajemen limbah, efisiensi penggunaan energi, efisiensi air, dan pengurangan emisi.
Selain delapan pilar, KIC juga merujuk pada sejumlah lembaga dan sumber lain untuk melengkapi dan memperkaya indikator dalam penilaian KCSI. Tambahan indikator tersebut mencakup penilaian kinerja Proper oleh KLHK, sejumlah sertifikasi ISO dan pelibatan karyawan perempuan. Khusus untuk kategori perkebunan ditambahkan sejumlah indikator lainnya, seperti Sertifikasi ISPO, perlindungan lahan gambut, penanganan kebakaran hutan, serta perlindungan lahan dan masyarakat adat.
Katadata Insight Center memberikan penghargaan ini untuk mendorong pelaku usaha menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan, melindungi lingkungan, dan mengurangi kesenjangan sosial dalam kegiatan bisnis perusahaan. Selain itu, perusahaan-perusahaan juga diharapkan lebih memperkuat inisiatif untuk menyampaikan laporan dengan indikator yang lengkap.