Terkait kejadian kebakaran pipa di Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang pada Jumat (3/3) lalu, pemerintah terus bergerak mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang berkolaborasi menggodok solusi atas kasus tersebut. Solusi yang digodok mengutamakan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI pada Senin (20/3), Kementerian BUMN menyatakan akan membangun zona aman atau buffer zone selebar 52,5 meter di sekitar Depo Plumpang. Buffer zone itu nantinya akan dilengkapi dengan kanal atau saluran air. Dana yang dibutuhkan diperkirakan sebesar Rp 368 miliar.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, pembangunan buffer zone berpotensi merelokasi 783 bangunan warga. Menurutnya, Pertamina akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pembahasan kompensasi rumah warga yang akan terdampak pembangunan buffer zone di area Depo BBM Plumpang.
Selama proses pematangan pembangunan buffer zone, Pertamina telah memberikan bantuan uang sewa kontrakan untuk tiga bulan kepada korban kebakaran. Sebelumnya, warga yang terdampak ditawarkan untuk tinggal sementara di rusunawa namun mereka memilih tinggal di rumah kontrakan.