Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebutkan ada ribuan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura.
“Sekitar 1.000 orang per tahun. Rata-rata ini usia produktif 25 – 35 tahun,” kata Silmy pada 7 Juli 2023.
Data Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan terdapat 4.241 warga negara Indonesia (WNI) yang berpindah kewarganegaraan Singapura dari 2019 hingga April 2023. Pada 2022 saja, ada 1.091 WNI yang berpindah kewarganegaraan.
Seretnya lapangan kerja di Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu alasan banyaknya WNI yang pindah ini. Meski begitu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah hal tersebut.
Bahlil mengutip data tenaga kerja yang diserap dari hasil realisasi investasi di Indonesia mencapai 849.181 orang pada Januari hingga Juni 2023. Angka penyerapan tenaga kerja ini pun tumbuh dalam empat kuartal terakhir.
Dia justru mempertanyakan rasa nasionalisme WNI yang pindah ke Singapura. Menurutnya, mereka seharusnya memperbaiki negaranya bukan malah ke luar negeri.
“Nanti kalau semua begitu negara ini siapa yang mengurus? Tapi itu pilihan mereka dan kita hargai saja,” katanya.
Secara kualitas hidup, Indonesia memang kalah jauh dari Singapura. Indeks kualitas hidup yang dibuat Economist Intelligence Unit menempatkan Singapura di posisi ke-22 dari 173 kota di dunia. Sementara, Jakarta hanya menempati posisi ke-139.
Upah yang diterima di Singapura juga jauh lebih tinggi. Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan Singapura, rata-rata upah Singapura mencapai 5.070 dolar Singapura atau Rp57,5 juta per bulan. Upah ini jauh lebih tinggi dari Jakarta yang hanya sebesar Rp5,9 juta per bulan.