Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, keriuhan di ruang publik terjadi. Sejumlah pejabat negara mengecam pemasangan bendera bajak laut topi jerami yang berasal dari serial anime "One Piece". Pemasangan tersebut dinilai sebagai sikap tidak nasionalis dan dapat dituntut pidana.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengibaran bendera One Piece itu bisa memecah belah bangsa. “Itu ada gerakan sistematis untuk memecah belah kesatuan bangsa,” kata dia pada 31 Juli.
Pemasangan bendera One Piece tersebut bermula dari keluhan para pengemudi truk yang kerap dirazia karena membawa muatan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Padahal para supir truk tersebut hanyalah salah satu dari rangkaian rantai distribusi logistik. Namun, hanya mereka yang kerap dirazia.
Ide pemasangan tersebut kemudian menyebar melalui media sosial dan diikuti warganet. Pengibaran bendera dari kru bajak laut dari tokoh utama dalam serial anime One Piece ini disebut sebagai kritik atas ketidakadilan pemerintah. Masyarakat menilai cerita One Piece mirip seperti Indonesia dan bendera tersebut menjadi simbol perlawanan.
One Piece adalah komik karya Eiichiro Oda yang kemudian diadaptasi menjadi anime yang pertama kali tayang pada 20 Oktober 1999. Bercerita tentang Monkey D Luffy yang bercita-cita menjadi raja bajak laut dan berujung membawa krunya ke banyak petualangan.
Kru bajak laut Luffy yang bersimbol tengkorak dengan topi jerami merupakan anomali di cerita One Piece, sebab dia dan krunya merupakan bajak laut yang baik. Alih-alih merampas dan menjajah sebuah pulau–seperti bajak laut lainnya di serial ini– dia justru membebaskan banyak negara dari penjajahan, perbudakan, konflik rasial, hingga berbagai penindasan lain.
Di tengah silang pendapat soal fenomena bendera ini. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menilai bendera One Piece boleh saja berkibar. “Kalau sebagai bentuk ekspresi, it's okay, nggak ada masalah,” kata dia pada 5 Agustus lalu.