INFOGRAFIK: Jejak Freeport di Indonesia
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi diperpanjang hingga 2061 atau setara seumur tambang. Kesepakatan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia
“Pihak Freeport bisa meningkatkan investasinya kurang lebih dalam 20 tahun ke depan nilainya itu US$20 miliar,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Kamis, 19 Februari, waktu Washington DC.
Setelah 2041, Freeport McMoran (FCX) juga bakal melepas 12% kepemilikan saham PTFI kepada Indonesia. Artinya, kepemilikan saham pemerintah Indonesia atas PTFI bakal naik dari 51% menjadi 63%.
Kilas balik, Freeport pertama menandatangani Kontrak Karya (KK) dengan pemerintah Indonesia pada 1967. KK ini berdurasi 30 tahun dengan fokus mengembangkan cadangan mineral di Ertsberg, Papua.
Pada 1991, Freeport kembali meneken KK kedua setelah menemukan cadangan mineral yang lebih besar di Grasberg. Akumulasi produksi emas PTFI sendiri sejak penemuan cadangan Grasberg hingga 2025 mencapai 61,9 juta troy ons.
Pada 2018, izin operasional PTFI beralih dari KK menjadi IUPK, di mana durasi izin kembali diperpanjang hingga 2041. Perubahan kontrak juga menambah kepemilikan saham Indonesia atas PTFI menjadi 51,24%.
Setahun setelahnya, tambang PTFI di Grasberg Open Pit habis dan beralih sepenuhnya menjadi tambang bawah tanah. Hingga saat ini, terdapat tiga area tambang bawah tanah PTFI yang tercatat aktif produksi, yaitu Big Gossan, Deep Mill Level Zone (DMLZ), dan Grasberg Block Cave. Produksi harian bijih mineral Grasberg Block Cave menjadi yang terbesar di antara tiga area tambang, yaitu mencapai 78.400 metrik ton pada 2025.
