Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru pada Kamis, 1 Oktober. Pelantikan ini bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet ketujuh Prabowo di Istana Negara.
Penunjukkan Suyudi didahului Prabowo yang mengirim surat presiden (surpres) ke DPR RI perihal usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Suyudi sebagai penggantinya pada Rabu, 30 September.
Sehari setelahnya, Suyudi langsung menjalani fit and proper test, dilantik, dan naik pangkat dari Komjen menjadi Jenderal
“Kami akan mengedepankan upaya-upaya peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan berupaya untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat sesuai dengan program kerja kami, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” kata Suyudi pasca pelantikan di Istana Negara Jakarta, Kamis, 1 Oktober.
Sebelumnya, Listyo Sigit telah menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021 atau selama lima tahun delapan bulan. Listyo menjabat di dua era presiden, yaitu Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, menjadikannya Kapolri dengan durasi menjabat terlama pasca Reformasi 1998.
Pergantian pucuk pimpinan kepolisian ini menjadi sorotan di tengah jalan panjang tuntutan reformasi Polri.
Pada Mei 2026, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian telah menyerahkan dokumen rekomendasi terkait reformasi kepolisian. Sejumlah rekomendasi termasuk soal reformasi kelembagaan menyeluruh, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga pembatasan jabatan anggota Polri di luar institusi kepolisian.