Formasi CPNS 2023 Beserta Jadwal dan Jalur Pendaftarannya

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Ilustrasi, sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022).
Editor: Agung
13/6/2023, 15.50 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyatakan akan ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Berkenaan dengan itu, menarik membahas rincian formasi CPNS 2023.

"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/6/23) melansir dari Antara.

Berkenaan dengan hal itu, menarik membahas lebih lanjut terkait formasi CPNS 2023. Simak penjelasannya dalam uraian berikut.

Formasi CPNS 2023

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan formasi CPNS 2023 akan berupa non ASN dan fresh graduate. Rinciannya yakni sebagai berikut:

  • 80% dari non ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • 20% dari fresh graduate
  • Total kebutuhan ASN 2023 yakni sebanyak 1.030.751 orang dengan rincian sebagai berikut:
  1. Formasi CPNS Dosen sebanyak 15.858
  2. Formasi Tenaga Teknis sebanyak 18.595
  3. Formasi PPPK Dosen sebanyak 6.472
  4. Formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 12.000
  5. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 12.719
  6. Formasi PPPK Tenaga Teknis Lainnya sebanyak 15.205
  7. Formasi PPPK Guru Tenaga Daerah sebanyak 580.202
  8. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di Daerah sebanyak 327.542
  9. Formasi PPPK Tenaga Teknis Lainnya di Daerah sebanyak 35.000
  10. Formasi PNS Lulusan Kedinasan sebanyak 6.259

Saat ini, Kementerian PAN RB juga mempertimbangkan jumlah formasi CPNS 2023 tersebut dengan membandingkannya pada 2022. Alasannya, pemerintah saat itu menyiapkan formasi 700.000 guru.

Namun, hanya 319.029 yang mengikuti tes formasi PPPK Guru. Kemudian hanya 250.000 orang saja yang lolos. Kondisi ini pun menunjukkan belum adanya pemenuhan peserta untuk kebutuhan PPPK Guru.

Pembukaan formasi CPNS 2023 ini disiapkan untuk mengakomodasi para lulusan baru yang tertarik mengabdi kepada negara. KemenPAN RB juga memprioritaskan talenta yang bergerak di bidang digital atau IT.

Pasalnya, digitalisasi ini perlu dilaksanakan di daerah dan tenaga teknisnya haruslah pegawai tetap. Selain itu yakni karena sistem pelayanan pemerintah di berbagai daerah juga mulai menggunakan mekanisme digitalisasi.

Formasi CPNS 2023 Jalur Khusus

Meski sudah muncul prakiraan formasi CPNS 2023, waktu pendaftaran belum ditentukan secara spesifik. Kementerian PAN RB hanya memperkirakan pendaftaran dibuka pada September 2023 sembari mempersiapkannya.

Saat ini, proses pembukaan CPNS 2023 memasuki tahap validasi formasi dari beragam kementerian dan lembaga. Terdapat dua jenis jalur pendaftaran CPNS pada berbagai kementerian dan lembaga tersebut yakni formasi umum dan formasi khusus.

Formasi CPNS 2023 yang merupakan formasi khusus diperkirakan muncul seperti yang berlangsung pada rekrutmen CPNS 2021. Untuk mengetahui masing-masing jalur tersebut, berikut penjelasan lengkapnya.

SUMPAH CPNS MENJADI PNS DI KENDARI (ANTARA FOTO/Jojon/aww.)

1. Formasi Lulusan Terbaik (Cum Laude)

Formasi CPNS 2023 yang diperkirakan pertama yakni berupa jalur khusus. Jalur khusus diperuntukkan bagi lulusan terbaik bangsa . Syaratnya yakni IPK harus di atas 3,5 dari skala 4.0 dan berasal dari perguruan tinggi berakreditasi A.

Tahun 2021, instansi pusat wajib mengalokasikan 10% untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik dari seluruh total formasi. Persaingan peserta dari formasi lulusan terbaik tidak dengan peserta yang mengikuti pendaftaran peserta formasi lain.

Pelamar yang mengikuti jalur ini harus melampirkan transkrip nilai atau ijazah yang menunjukkan keterangan cum laude-nya. Selain itu, peserta juga harus menunjukkan sertifikat BAN-PT yang menerangkan perguruan tingginya memperoleh akreditasi A.

2. Formasi Disabilitas

Selain itu, formasi CPNS 2023 yang diperkirakan ada berikutnya adalah formasi disabilitas. Formasi ini khusus disediakan bagi penyandang disabilitas yakni sebanyak 2% dari seluruh formasi.

Pelamar disyaratkan mampu melihat, mendengar, berbicara, berjalan dengan alat bantu jalan selain kursi roda. Pelamar juga wajib menyertakan surat keterangan dokter untuk menerangkan kondisi fisik peserta. Surat ini nantinya diunggah di situs pendaftaran sebagai syarat administrasi.

3. Formasi Putra/Putri Papua

Formasi CPNS 2023 yang diperkirakan tersedia ini hanya untuk seluruh warga yang berdomisili maupun memiliki garis keturunan orang tua asli Papua dan Papua Barat. Hal ini dapat dibuktikan dengan akta kelahiran.

Pelamar juga wajib melampirkan surat keterangan dari tokoh setempat seperti kepala Desa atau Kepala Suku Daerah. Surat tersebut menerangkan bahwa pelamar memiliki orang tua asli dari Papua maupun Papua Barat.

Banyaknya peserta yang mengikuti rekrutmen CPNS melalui formasi putra/putri papua mendapat 1 tempat dari kuota 200 bagi instansi pusat. Sementara itu bagi instansi pusat yang memerlukan kuota 201 hingga 1000, wajib menyediakan 2 kuota.

Kemudian bagi instansi pusat yang membutuhkan PNS sebanyak 1001 hingga 2000, wajib menyediakan 3 kuota. Sementara itu, instansi pusat yang mengalokasikan kebutuhan kuota 2001 keatas, maka wajib menyediakan minimal 4 kuota.

PERESMIAN DAN PENYERAHAN SK CPNS DAN PPPK (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.)

4. Formasi Diaspora

Ada pula Formasi CPNS 2023 yang diperkirakan muncul yakni formasi diaspora. Formasi ini untuk warga negara yang berada di luar negeri dan tinggal di negara tersebut untuk belajar atau bekerja. Jumlah alokasi calon peserta dari formasi diaspora dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Itulah penjelasan mengenai formasi CPNS 2023 beserta jalur pendaftaran yang merupakan formasi khusus. Selanjutnya dapat diketahui terdapat beragam formasi yang dapat diikuti dengan beragam jalur pula.