9 Cara Merawat Mobil Agar Lolos Uji Emisi

Katadata
Ilustrasi, cara merawat mobil agar lolos uji emisi,
Penulis: Tifani
Editor: Agung
30/8/2023, 10.35 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan tilang emisi pada 1 September 2023 mendatang. Penilangan tersebut akan dilakukan melalui razia yang dilakukan pada September-November 2023. Tujuan razia tersebut adalah peningkatan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji emisi pada kendaraan.

Sebagai informasi, aturan ini berlaku bagi mobil yang berusia di atas 3 tahun. Lantas, apa yang hatus dilakukan agar kendaraan Anda dapat lulus uji emisi? Simak cara merawat mobil agar lolos uji emisi dalam ulasan berikut ini.

Cara Merawat Mobil Agar Lolos Uji Emisi

Uji emisi gratis di Bekasi (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/Spt.)

Cara merawat mobil agar dapat lolos uji emisi yang utama adalah perawatan mesin kendaraan. Terutama pada sistem pembakaran kendaraan. Sebab, mobil yang tidak lolos uji emisi tanda ada masalah pada proses pembakarannya. Dikutip dari laman mypertamina.id, 9

1. Menjaga Suhu Mesin

Setiap mesin memiliki suhu kerja agar dapat melakukan proses pembakaran dengan optimal. Suhu kerja mesin tidak boleh terlalu rendah atau tinggi dari normalnya supaya campuran bahan bakar sesuai kebutuhan mesin.

Untuk itu, sistem pendingin mesin alias radiator harus dapat bekerja dengan baik.

2. Jangan Modifikasi Mesin Kendaraan

Melakukan modifikasi mesin berlebihan pada kendaraan dapat membahayakan pengendaranya. Selain itu, kenyamanan dalam berkendara juga akan berkurang. Agar kendaraan lolos uji emisi, maka Anda harus mempertahankan kondisi mesin kendaraan dalam keadaan standar seperti buatan pabrik.

3. Cek Kondisi Busi dan Koil Kendaraan

Sebelum melakukan uji emisi, pastikan bahwa busi yang terdapat pada kendaraan Anda tidak dalam keadaan aus. Busi yang aus akan menghasilkan kadar CO yang tinggi. Biasanya busi diganti dalam periode waktu tertentu jika Anda rajin melakukan servis kendaraan.

Sebelum uji emisi, Anda juga perlu mengganti busi baru agar lolos uji emisi. Pastikan juga bahwa koil dalam keadaan baik. Hal ini pun dapat dilihat melalui api yang dihasilkan pada busi. Campuran udara dan bensin akan terbakar sempurna dan tidak meninggalkan jejak residu yang dapat membuat mobil tidak lulus uji emisi.

Uji emisi gratis di Malang (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.)

4. Lakukan Servis Secara Rutin

Cara merawat mobil agar dapat lolos uji emisi yang selanjutnya adalah servis kendaraan yang rutin dapat membantu memastikan mesin kendaraan Anda berada di kondisi yang baik. Mulai dari saluran masuk bahan bakar hingga saluran keluarnya atau knalpot. Saat sedang melakukan servis kendaraan, Anda juga dapat berdiskusi dengan service advisor yang ada di bengkel mengenai kondisi kendaraan.

Dengan begini, Anda dapat mengetahui kondisi kendaraan, baik atau tidak. Pastikan bahwa Anda juga membaca buku manual pemilik kendaraan agar mengetahui tentang merawat kendaraan.

5. Gunakan Bahan Bakar yang Sesuai

Bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan Anda dapat membantu pembakaran di dalam mesin lebih baik dan sempurna, sehingga emisi yang dikeluarkan tidak membahayakan dan rendah kadar CO-nya. Selain menekan kadar CO, menggunakan bahan bakar yang tepat dapat menjaga efisiensi dalam berkendara, menjaga performa, dan mengirit bensin.

6. Ganti Oli dengan Rutin

Oli yang rusak dapat merembes masuk ke ruang bakar, sehingga ikut terbakar dan meningkatkan residu sisa pembakaran. Termasuk membebani kerja mesin sehingga emisi gas buang sulit dikendalikan. Pelumas yang baik juga dapat membantu proses mendinginkan mesin supaya suhu kerjanya terjaga.

7. Pastikan Kondisi Sensor Oksigen dan Catalytic Converter

Sensor oksigen juga harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak, mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna. Perhatikan juga kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas untuk mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.

8. Gunakan Injector Cleaner

Cara merawat mobil agar dapat lolos uji emisi selanjutnya adalah memanfaatkan Injector cleaner. Injector cleaner dipakai untuk membersihkan dan mencegah lubang pin injector dari residu sisa pembakaran, sehingga sistem bahan bakar selalu bersih. Performa mobil meningkat karena proses pembakaran menjadi lebih sempurna. Serta mencegah mesin ngelitik, selalu hemat bensin, dan lulus uji emisi.

9. Bersihkan Filter Udara Mesin

Cara merawat mobil agar lolos uji emisi yang terakhir adalah pastikan filter udara dalam keadaan bersih karena akan berpengaruh pada angka Hidrokarbon (Hydrocarbon/HC). Pasokan udara yang kurang akibat filter udara kotor, dapat menghambat udara masuk ke ruang bakar mesin sehingga membuat angka HC semakin tinggi.

Besaran Denda Tilang Uji Emisi

Uji emisi gratis di Medan (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp.)

Nantinya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan denda saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Hal tersebut terdapat pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta no. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Peraturan ini juga sudah diberlakukan sejak 24 Januari 2021 di DKI Jakarta.

Sanksi tilang uji emisi akan mulai dikenakan pada 1 September – 30 November. Besarannya tilang yang akan berlaku untuk sepeda motor adalah Rp 250.000. Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp 500.000.

Parameter atau syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan, merujuk pada Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Mobil bensin tahun produksi di bawah 2007: kadar CO2 di bawah 3%, HC di bawah 700 ppm.
  2. Mobil bensin tahun produksi di atas 2007: kadar CO2 di bawah 1,5%, HC dibawah 200 ppm.
  3. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton: kadar opasitas atau timbal 50%.
  4. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton: kadar opasitas 40%.
  5. Mobil diesel tahun produksi di bawah 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton: kadar opasitas 60%.
  6. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 dan bobot kendaraan di atas 3,5 ton: kadar opasitas 50%.
  7. Motor 2 tak produksi di bawah 2010: CO di bawah 4,5%, HC 12.000 ppm.
  8. Motor 4 tak produksi di bawah 2020: CO maksimal 5,5%, HC 2.400 ppm.
  9. Motor 2 tak maupun 4 tak produksi di atas 2010: CO maksimal 4,5%, HC 2.000 ppm.