Jokowi Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama ASN 2024, Ini Rinciannya

Kemenpan rb
ASN
Penulis: Nadhira Shafa
Editor: Agung
11/1/2024, 10.50 WIB

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024. Keputusan ini mengatur tentang cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024. Keppres ini berlaku mulai 9 Januari 2024.

Melalui kebijakan baru ini, Presiden Jokowi menetapkan jumlah cuti bersama ASN sebanyak 10 hari. Tujuan dari penetapan cuti bersama ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam lingkungan kerja ASN. Menariknya, kebijakan ini diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan mengurangi hak cuti tahunan yang sudah dimiliki oleh ASN.

Lebih lanjut, di dalam keputusan cuti bersama 2024 ini, juga ditegaskan bahwa bagi ASN yang karena alasan tertentu tidak bisa memanfaatkan hak cuti bersamanya, hak cuti tahunannya akan ditambahkan sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak bisa diambil. 

Ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pegawai ASN mendapatkan hak cutinya secara adil dan merata.

Jadwal Cuti Bersama ASN pada 2024

Berikut adalah 10 tanggal hari yang telah ditetapkan sebagai cuti bersama ASN pada 2024.

  • Tanggal 9 Februari 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
  • Tanggal 12 Maret 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
  • Tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
  • Tanggal 10 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.
  • Tanggal 24 Mei 2024 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.
  • Tanggal 18 Juni 2024 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya ldul Adha 1445 Hijriah.
  • Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Dengan kebijakan cuti bersama ASN ini, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara kebutuhan kerja dan kesejahteraan para ASN, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kinerja dan produktivitas di lingkungan pemerintahan.