Besaran KJP Plus 2024, Jadwal Pencairan, Kriteria Penerima dan Manfaat

Suarapemerintah.id
Ilustrasi, KJP Plus.
Penulis: Anggi Mardiana
Editor: Agung
11/6/2024, 12.20 WIB

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan pencairan tahap pertama KJP Plus 2024 mulai Mei. Namun, terjadi keterlambatan, sehingga pencairannya dilakukan mulai pekan kedua Juni 2024.

Disdik Jakarta memohon maaf atas keterlampatan pencairan ini.K eterlambatan pencairan KJP Plus disebut karena proses verifikasi, dan validasi calon penerima perlu disesuaikan. Karena adanya keterlambatan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaludin, menyatakan KJP yang dicairkan meliputi bulan Mei dan Juni 2024.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2024

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Jakarta yang memberikan akses wajib belajar 12 tahun bagi warga Jakarta yang berusia 6-21 tahun, dan tidak mampu. Berikut cara cek penerima KJP Plus secara online

  • Mengakses situs https://kjp.jakarta.go.id/
  • Masukkan NIK KTP anak sekolah
  • Pilih tahun 2024, berikut tahap penyaluran yang relevan
  • Pilih “Cek” dan tunggu informasi pengumuman yang muncul

Besaran KJP Plus 2024 yang Diberikan Pemerintah Provinsi Jakarta 

Besaran bantuan KJP Plus yang diberikan oleh pemerintah provinsi Jakarta disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Berikut besaran KJP Plus 2024:

1.SD/MI

  • Rp 250.000/bulan, terdiri atas Dana Rutin Rp 135.000, dan Dana Berkala Rp 115.000
  • Tambahan SPP bagi SD/MI swasta Rp 130.000/bulan untuk 6 bulan

2. SMP/MTS

  • Rp 300.000/bulan, terdiri atas Dana Rutin Rp 185.000, dan Dana Berkala Rp 115.000
  • Tambahan SPP bagi SMP/MTS swasta untuk 6 bulan Rp 170.000/bulan

3. SMA/MA

  • Rp 420.000/bulan terdiri atas Dana Rutin Rp 235.000, dan Dana Berkala Rp 185.000
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan

4.SMK

  • Besar dana Rp 450.000/bulan terdiri atas Dana Rutin Rp 235.000, dan Dana Berkala Rp 215.000
  • Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan

Manfaat KJP Plus

Para penerima KJP Plus 2024 diharapkan dapat memperoleh manfaat positif dari dana yang diterima . Berikut manfaat KJP Plus:

  • Meningkatkan akses pendidikan anak usia 6-21 tahun.
  • Meringankan biaya pendidikan yang ditanggung pribadi.
  • Mencegah kondisi adanya peserta didik yang putus sekolah karena kesulitan ekonomi.
  • Mendorong peserta didik yang putus sekolah memperoleh layanan pendidikan.
  • Meningkatkan kesiapan siswa sekolah menengah, atau peserta pendidikan kesetaraan khusus untuk memasuki pasar kerja, atau melanjutkan ke pendidikan tinggi.

Kriteria Penerima KJP Plus

KJP Plus merupakan program pemerintah Provinsi Jakarta bagi siswa tidak mampu, karena penghasilan orang tua tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan tersebut meliputi tas, sepatu, seragam, biaya transportasi, dan biaya ekstrakurikuler. Berikut kriteria penerima KJP Plus:

  • Tidak merokok, dan mengonsumsi narkoba.
  • Orang tua tidak mempunyai penghasilan yang memadai.
  • Menggunakan angkutan umum.
  • Daya beli sepatu, dan pakaian seragam sekolah/pribadi rendah.
  • Daya beli tas, buku, dan alat tulis rendah.
  • Daya beli makan mengonsumsi/jajan rendah.
  • Daya pemanfaatan internet rendah.
  • Tidak bisa mengikuti ekstrakurikuler yang berpotensi mengeluarkan biaya.

Besaran KJP Plus 2024 yang diterima bisa dimanfaatkan untuk keperluan sekolah bagi siswa yang tidak mampu. Adanya proram KJP Plus dari Pemerintah Provinsi Jakarta diharapkan tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena terkendala kondisi ekonomi.