Fakta-Fakta Erupsi Gunung Anak Krakatau, 8 Bandara Ditutup dan Abu Menyebar Luas
Erupsi Gunung Anak Krakatau sejak Jumat (4/9) hingga berakhir pada Minggu (6/9) pukul 00.04 WIB. Gunung berapi yang berada di Selat Sunda ini kini mengalami letusan strombolian.
Saat ini tingkat aktivitas dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau masih pada Level III (Siaga). Letusan Anak Krakatau melontarkan abu vulkanik yang menyebar ke beberapa provinsi, termasuk kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Abu vulkanik akibat erupsi Anak Krakatau menyebabkan gangguan layanan bandara hingga pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah. Berikut fakta-fakta erupsi Gunung Anak Krakatau yang menarik untuk disimak.
Fakta-Fakta Erupsi Gunung Anak Krakatau
Gunung Anak Krakatau menunjukkan aktivitas erupsi yang intens sejak Jumat (4/9) jelang tengah malam. Erupsi ini disertai suara gemuruh, dentuman, serta semburan material pijar menyerupai lava fountain (air mancur lava) berkarakter Strombolian, yaitu tipe erupsi yang umumnya ditandai lontaran material pijar dan abu vulkanik secara berulang.
Berikut adalah fakta-fakta terkait erupsi Anak Krakatau tersebut:
1. Abu Vulkanik Mencapai Ketinggian 14,6 km
Erupsi Anak Krakatau menghasilkan kolom serta sebaran abu vulkanik dalam jumlah besar. Berdasarkan pemantauan satelit Himawari dan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin yang dikutip Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), abu vulkanik terpantau mencapai ketinggian sekitar FL480 atau 14,6 kilometer di atas permukaan laut, dengan arah dominan menuju barat hingga barat daya.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 6 September 2026, mendeteksi sebaran abu pada dua lapisan atmosfer berbeda. Abu hingga ketinggian 20.000 kaki (sekitar 6,1 kilometer) bergerak ke arah timur laut hingga selatan, sedangkan abu hingga ketinggian 50.000 kaki (sekitar 15,2 kilometer) bergerak ke arah barat daya hingga barat laut.
2. Abu Menyebar hingga Lima Provinsi
Dampak erupsi Anak Krakatau tidak hanya dirasakan di Lampung dan Banten yang berjarak paling dekat dengan gunung tersebut. Analisis citra satelit BMKG pada Minggu (6/9), pukul 08.00 WIB menunjukkan dua klaster sebaran abu yang mencakup Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
Abu pada lapisan lebih rendah bergerak menuju DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perairan di sekitarnya. Sementara itu, abu pada lapisan lebih tinggi bergerak menuju Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, hingga Samudra Hindia.
3. Empat Bandara Ditutup
Sebaran abu vulkanik Anak Krakatau turut mengganggu operasional penerbangan. Empat bandara di tutup sementara hingga Senin (7/9) pukul 18.00 WIB.
Keempatnya yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Radin Inten II Lampung, dan Bandara Husein Sastranegara. Abu vulkanik sangat berbahaya bagi penerbangan karena dapat mengganggu jarak pandang serta merusak mesin pesawat.
4. Anak Krakatau Berstatus Level III (Siaga)
Status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026, pukul 16.30 WIB. Status ini masih terus berlaku hingga perkembangan erupsi pada awal September.
Status Level III menandakan bahwa erupsi mengancam wilayah di sekitar pusat erupsi, tetapi tidak mengancam permukiman di sekitar gunung api. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta masyarakat, wisatawan, pendaki, nelayan, dan pengguna kapal untuk tidak mendekati pusat aktivitas Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer.
5. Jakarta dan Tangerang
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) terhitung mulai Senin, 7 September 2026, imbas sebaran abu vulkanik. PJJ berlaku bagi sekolah PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, SMK Negeri dan Swasta yang berada di Jakarta.
Gubernur DKI Pramono Anung pun mengimbau warga Jakarta tetap tenang dan waspada karena masih berstatus Level III atau Siaga.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026 sampai pemberitahuan berikutnya," tulis akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (6/9).
Sementara Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga mengeluarkan edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Senin (7/9). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sekaligus untuk mengutamakan keselamatan peserta didik.