Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026: Desil, Jadwal Cair & Cara Ambilnya

Bloombergtechnoz.com
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
11/9/2026, 16.59 WIB

Cara cek bansos beras 30 Kg Tahap 2 2026 dapat dilakukan secara online melalui kanal resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Pengecekan ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah masyarakat masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos) beras 30 Kg yang akan dicairkan September 2026.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penyaluran bantuan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus untuk masyarakat yang memenuhi kriteria. Bantuan tersebut merupakan rapelan alokasi tiga bulan, dengan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 10 kilogram beras per bulan. 

Penyaluran tahap kedua ditargetkan selesai pada September 2026. Pemerintah juga memastikan bansos beras tetap berlanjut pada Oktober, November, dan Desember 2026.

Lantas, bagaimana cara cek bansos beras 30 Kg Tahap 2 2026 menggunakan NIK di KTP?

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026


Capaian penyaluran Bansos beras (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/YU)

Pemerintah menyiapkan bantuan beras untuk 33,2 juta keluarga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4. Biasanya, setiap keluarga penerima mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan.

Namun, penyaluran tahap kedua dilakukan secara rapel sehingga alokasi bantuan yang diterima pada September mencapai 30 kilogram beras. Untuk mengetahui status penerima bansos terbaru, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Berikut cara cek bansos beras 30 Kg Tahap 2 2026:

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026 Lewat Situs Resmi

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos beras melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan HP maupun komputer.

Berikut cara cek bansos beras 30 Kg Tahap 2 2026:

  1. Buka browser melalui HP atau komputer
  2. Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau https://cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan NIK sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tersedia
  5. Klik Cari Data

Hasil cek penerima bansos beras 30 Kg Tahap 2 September 2026 dapat menampilkan informasi mengenai nama penerima, status penerimaan bantuan, kelompok desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta jenis bantuan yang tercatat.

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs resmi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut cara cek bansos beras 30 Kg Tahap 2:

  • Buka aplikasi Cek Bansos di HP
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Tekan Cari Data

Informasi yang ditampilkan mencakup nama, kelompok desil, status penerimaan dan jenis bantuan yang tercatat dalam sistem.

Desil Penerima Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026

Bantuan beras 2026 menyasar 33,2 juta keluarga yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Setiap keluarga mendapatkan alokasi 10 kilogram beras per bulan. 

Karena penyaluran tahap kedua dilakukan secara rapel, bantuan yang diterima pada September mencapai 30 kilogram atau setara alokasi tiga bulan. Program tersebut juga telah dipastikan berlanjut pada Oktober, November, dan Desember 2026.

Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa status penerima dapat berubah mengikuti pemutakhiran data. Penerima bansos ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artinya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu otomatis kembali menjadi penerima pada penyaluran berikutnya.

Cara Ambil Bansos Beras 30 Kg Tahap 2 2026

Bansos beras 30 Kg Tahap 2 2026 dapat diambil di kantor desa atau kelurahan. Penyaluran bansos juga menggunakan KDKMP sebagai alternatif. 

Pemerintah saat ini tengah meningkatkan utilisasi KDKMP sebagai kanal program pemerintah yang memiliki nilai subsidi bagi masyarakat. Berikut cara ambil bansos beras 30 Kg Tahap 2 2026:

  • Datang sendiri atau diwakilkan untuk lansia/yang berhalangan hadir karena sakit ke lokasi pengambilan bansos sesuai surat undangan yang tertera (balai kota, kantor desa atau Kopdes Merah Putih)
  • Membawa surat undangan, KTP/KK
  • Proses verifikasi dengan petugas terkait
  • Mengambil bansos sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.