Pendaftaran Bansos November 2026: Link, Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran bansos November 2026 resmi dibuka oleh pemerintah untuk menyalurkan program perlindungan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penyaluran bansos periode akhir tahun ini difokuskan bagi masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bantuan sosial kini dilakukan secara transparan melalui portal resmi Perlinsos Digital yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Portal terpadu ini hadir untuk mempermudah masyarakat rentan miskin dalam mengusulkan diri atau keluarga sebagai calon penerima manfaat. Selain memfasilitasi pengusulan baru, sistem digital ini memungkinkan publik memantau status kelayakan, melihat alasan penolakan, hingga mengajukan sanggahan apabila data di lapangan tidak sesuai. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara mandiri berbasis data kependudukan digital.
Pendaftaran Bansos November 2026 dan Portal Resmi Perlinsos Digital
Antusiasme Warga Bali Daftarkan Data ke Perlinsos Digital Untuk Penyaluran Bansos (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) (Katadata/Fauza Syahputra)
Pendaftaran bansos November 2026 wajib dilakukan melalui kanal resmi milik pemerintah guna mencegah risiko penyalahgunaan data pribadi.
Layanan Perlinsos Digital saat ini tidak tersedia dalam bentuk aplikasi yang perlu diunduh di Play Store atau App Store. Pendaftaran bantuan sosial periode ini diakses secara langsung melalui link resmi berikut:
Portal Resmi Perlinsos Digital: https://perlinsos.kemensos.go.id/
Melalui tautan tersebut, masyarakat dapat mendaftar dua jenis bantuan reguler, yakni PKH dan BPNT, sesuai dengan kriteria serta kebutuhan masing-masing keluarga.
Jenis dan Rincian Nominal Bantuan Sosial
Pemerintah membagi skema bantuan sosial ke dalam dua program utama dengan besaran nominal dan target penerima yang berbeda.
Sebelum mengajukan permohonan, calon pendaftar perlu memahami komponen bantuan yang ditawarkan dalam portal Perlinsos Digital. Berikut adalah penjelasan dan besaran nominal bantuan sosial yang disalurkan:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi keluarga dengan komponen khusus kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Rincian nominal bantuan per tiga bulan untuk setiap kategori adalah sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
Siswa Sekolah Dasar (SD)/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
Lanjut usia (di atas 60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program sembako atau BPNT disalurkan untuk memastikan keluarga miskin mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok harian. Besaran bantuan yang diterima Kelompok Penerima Manfaat (KPM) adalah Rp200.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan.
Syarat Daftar Bansos dan Aktivasi IKD
Masyarakat wajib melengkapi sejumlah persyaratan administratif sebelum mengakses portal Perlinsos Digital. Pendaftaran mempersyaratkan ketersediaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor meter PLN, serta akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah teraktivasi.
Aktivasi IKD menjadi syarat mutlak untuk melakukan autentikasi identitas saat masuk ke dalam sistem. Berikut adalah tahapan aktivasi IKD yang harus dilakukan terlebih dahulu:
Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan isi data diri berupa NIK, alamat e-mail, serta nomor ponsel aktif.
Lakukan verifikasi wajah dengan swafoto bergerak (biometrik).
Datangi kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terdekat untuk verifikasi dan aktivasi.
Pindai kode QR aktivasi yang disediakan oleh petugas Dukcapil.
Buka kotak masuk e-mail terdaftar untuk mengambil kode aktivasi.
Masukkan kode aktivasi dan kode captcha pada aplikasi IKD untuk menyelesaikan proses.
Tata Cara Daftar Bansos November 2026 via HP
Proses pendaftaran daftar bansos November 2026 dapat diselesaikan secara mandiri melalui browser ponsel setelah akun IKD aktif. Pengisian data dilakukan secara cermat agar berkas permohonan dapat diverifikasi oleh sistem.
Pendaftaran dilakukan dengan menghubungkan data kependudukan digital ke dalam laman resmi Perlinsos. Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
Buka peramban di ponsel dan kunjungi situs https://perlinsos.kemensos.go.id/.
Pilih menu Masuk dengan IKD pada halaman utama.
Masukkan NIK dan PIN IKD yang sudah terdaftar.
Selesaikan instruksi verifikasi wajah sesuai petunjuk sistem.
Masuk ke halaman menu utama, lalu pilih opsi Daftar Bantuan.
Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, yaitu BPNT, PKH, atau memilih keduanya.
Lengkapi seluruh kolom data yang diminta, termasuk nomor HP aktif dan nomor meteran PLN.
Periksa kembali kebenaran data, kemudian klik Ajukan Permohonan Bantuan.
Berikan persetujuan konfirmasi pengecekan data pribadi untuk menyelesaikan pengajuan.
Cara Cek Status Pendaftaran dan Pengajuan Sanggah
Masyarakat yang telah menyelesaikan pendaftaran dapat mengecek hasil verifikasi secara berkala langsung di portal Perlinsos Digital. Sistem akan menampilkan salah satu dari tiga status kelayakan berdasarkan hasil pencocokan data kependudukan dan DTSEN.
Pemeriksaan status dilakukan untuk mengetahui tindak lanjut atas permohonan yang telah dikirimkan. Terdapat tiga kategori status kelayakan dalam sistem:
Proses Verifikasi: Data pengajuan sedang dalam tahap penelaahan oleh sistem dan petugas untuk menilai kelayakan.
Berpotensi Layak: Data awal dinilai memenuhi kriteria kualifikasi sebagai penerima bantuan sosial.
Tidak Layak: Pengajuan ditolak karena data pemohon tidak memenuhi syarat atau kriteria kualifikasi program bantuan.
Apabila status menunjukkan kategori Tidak Layak, pendaftar dapat menekan opsi lihat hasil untuk membaca alasan penolakan secara rinci. Jika data penilaian dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil di lapangan, masyarakat diberikan hak untuk mengajukan sanggahan langsung melalui fitur yang tersedia di portal tersebut.