World Health Organization (WHO) telah menetapkan virus Corona atau COVID-19 sebagai pandemi. Virus corona telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia.

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan telah ada 114 ribu orang yang terinfeksi virus Corona di seluruh dunia. Maka dari itu, ia menyebut virus Corona sebagai ancaman pandemi.

Menurut Associated Press Television News atau APTN. Epidemi adalah wabah atau peningkatan kasus penyakit dengan skala yang lebih besar. Pandemi juga dinyatakan saat muncul penyakit baru dan orang-orang tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit tersebut.