Pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah mulai tahun depan. Pelarangan didorong oleh faktor higienis. Selain itu kandungannya pun dinilai tidak murni minyak sawit dan diragukan kehalalannya.
Saat ini total produksi minyak goreng nasional sekitar 14 juta ton per tahun. Sedangkan kebutuhan dalam negeri sekitar 5,1 juta ton. “Dari kebutuhan dalam negeri hampir 50 persen masih dikonsumsi dalam bentuk minyak goreng curah yang belum terjamin kebersihannya,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.