Dua pasangan calon capres dan cawapres telah melaporkan sumbangan dana kampanye ke KPU. Total dana kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf sebesar Rp 55,99 miliar, sedangkan Prabowo-Sandiaga Rp 56,05 miliar.
Sandiaga Uno, cawapres Prabowo Subianto, adalah kandidat penyumbang dana kampanye terbesar senilai Rp 39,5 miliar. Diikuti Prabowo Subianto yang menyumbang Rp 13,1 miliar. Sedangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf menyumbang dana kampanye Rp 32,0 juta.
Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum, meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan dana kampanye tersebut. “Apakah dengan jumlah dana sekian sesuai atau tidak.”